Cianjur | Sulitnya membuat e-KTP dikeluhkan warga Desa Sukabungah dan Desa Sukasirna Kecamatan Campakamulya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Yudi Raharjawan operator e-KTP di Kecamatan Campakamulya.
Dia mengatakan, bahwa ditingkat kecamatan sebenarnya tidak ada kendala dan memang banyak yang bertanya kepadanya termasuk juga wartawan.
“Pencetakan e-KTP itu terkendala di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga tidak ada pencetakan di tingkat kecamatan, alasannya karena blanko dan rebon tidak ada, yang berdampak ditingkat kecamatan tidak bisa melakukan pencetakan,”kata Yudi, Senin 10/02/2025.
Menyikapi hal tersebut, lanjut Yudi, pihaknya sudah bersurat dengan ditandatangani Camat Campamulya untuk menanyakan kapan bisa dilakukan pencetakan e-KTP.
“Kita sudah berupaya dengan menyurati dan menanyakan kepada dinas terkait, namun hingga saat ini belum juga ada kejelasan kapan e-KTP di cetak,”ucapnya.
Yudi menyambungkan, apabila ada masyarakat yang membutuhkan, sementara diberikan IKD kemudian biodata WNI.
“Itu terjadi sejak bulan 10 – 11 tahun 2024 dan sampai saat ini Febuari 2025 belum juga ada jawaban yang pasti, dengan alasan dari pusat dan pengadaan blanko itu diawal tahun, tapi belum ada kejelasan juga sementara inikan kebutuhan masyarakat yang setiap harinya ada pemohon. Maka dari itulah pemerintah harus memperhatikan masyarakat yang ada di wilayah Cianjur selatan, jangan hanya warga Cianjur kota saja yang dilayani karena dekat dengan Kantor Disdukcapil,” ujarnya.
Terakhir ia mengatakan, bahwa di tingkat Kecamatan Campakamulya khususnya, pihaknya sudah merekam dan mengajukan permohonan pencetakan e-KTP kepada dinas terkait. Namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Perekaman dan pencetakan itu sudah selesai dilakukan tapi kebijakan ada di dinas terkait. Saya berharap dinas terkait untuk segera mencetak e-KTP, karena itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di setiap instansi,”harapnya.
Untuk diketahui pemohon e-KTP di Kecamatan Campakamulya setiap harinya selalu ada mulai dari pemohon pemula sampai pemohon yang ingin mencetak ulang e-KTPnya dengan berbagai alasan baik itu rusak maupun hilang.***








