Dugaan Penyalahgunaan Nama dalam Pinjaman Fiktif, Sejumlah Petani di Cianjur Merasa Dirugikan
Cianjur | Sejumlah petani di 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur menyampaikan keluhan terkait dugaan praktik yang merugikan sehubungan dengan program permodalan yang dijalankan oleh perusahaan fintech lending PT Crowde.
Para petani yang berpartisipasi dalam program tersebut mengungkapkan bahwa meskipun dana yang mereka terima dalam bentuk barang dan bibit diperkirakan tidak melebihi Rp5 juta, namun tercatat memiliki kewajiban utang hingga mencapai Rp45 juta dalam sistem perbankan.
Selain itu, janji pembelian kembali hasil panen oleh perusahaan juga dilaporkan tidak terealisasi.
Para petani mengaku telah melakukan pembayaran secara bertahap, namun hingga saat ini belum menerima surat pelunasan. Situasi ini menyebabkan mereka terindikasi memiliki status kredit bermasalah (BI Checking), yang berpotensi menghambat akses mereka terhadap fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.
Asep, seorang mantan sales (Pemasaran) perusahaan, menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya panggilan telepon dan potensi intimidasi yang kini ia terima.
“Dengan banyaknya telepon dan potensi teror yang masuk ke telepon saya, kami pun menjadi kesulitan untuk memberikan jawaban kepada para petani. Padahal, saya hanyalah karyawan yang menjalankan program,” ujarnya.
Diketahui bahwa PT Crowde menjalankan programnya di Cianjur melalui entitas anak perusahaan bernama PT Suplai Jasa Cianjur (PT SJC) pada periode 2022–2023.
Dalam program tersebut, petani melakukan penanaman berbagai komoditas, termasuk sayuran dan talas beneng, yang merupakan tanaman unggulan perusahaan dengan pemanfaatan daun sebagai alternatif tembakau.
Ceceng, seorang petani yang mewakili para korban program pertanian ini, mengungkapkan kerugian yang dialaminya.
“Kami sebagai petani merasa sangat dirugikan akibat kejadian ini, baik dari segi waktu, tenaga, maupun reputasi kami yang tercatat dalam sistem perbankan sehingga terperangkap dalam status kredit bermasalah (BI Checking). Dampak terbesarnya adalah terhambatnya akses kami untuk mendapatkan pinjaman dari bank lain. Kami berharap pihak-pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Ceceng kepada wartawan, Selasa 15/04/2025.
Lebih lanjut, kantor PT SJC yang berlokasi di Jalan Raya Sukabumi, Rancagoong, Desa Cilaku, dilaporkan tidak lagi beroperasi.
Selain para petani, mantan karyawan perusahaan juga mengaku kesulitan menghubungi pihak manajemen untuk memperoleh klarifikasi terkait situasi ini.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh PT Crowde terkait laporan dari para petani maupun dugaan manipulasi data pinjaman tersebut.***








