DPMD Cianjur Dinilai Abaikan Aspirasi BPD, ABPEDNAS Kecewa Berat
Cianjur | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Cianjur menyatakan kekecewaan mendalam terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur terkait penanganan aspirasi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sekretaris DPC ABPEDNAS Cianjur, Yedi Nurakhmat, mengungkapkan bahwa surat resmi berisi aspirasi anggota BPD telah dikirimkan kepada Bupati Cianjur pada 3 Maret 2025. Surat tersebut, yang merupakan hasil penampungan aspirasi dari Pengurus Anak Cabang (PAC) ABPEDNAS di seluruh kecamatan se-Kabupaten Cianjur, diteruskan ke DPMD pada 7 Maret 2025 melalui Sekretaris Pribadi (Sekpri) Bupati.
Namun, hingga 20 Maret 2025, DPMD tidak memberikan respons atau komunikasi apa pun kepada DPC ABPEDNAS. “Kami akhirnya berinisiatif menghubungi salah satu pejabat DPMD dan berhasil menjadwalkan pertemuan pada 21 Maret 2025 pukul 13.30 WIB,” ujar Yedi.
Pertemuan tersebut, yang dihadiri oleh DPC dan beberapa pengurus PAC ABPEDNAS, kembali mengecewakan. Pasalnya, DPMD hanya mengirimkan seorang Kepala Seksi (KASI), bukan pejabat yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
“Kami sangat kecewa. Pertemuan yang kami harapkan dapat menghasilkan kebijakan konkret, hanya berujung pada janji bahwa aspirasi kami akan disampaikan kepada pimpinan,” tegas Yedi.
Aspirasi yang disampaikan antara lain, penetapan tunjangan anggota BPD minimal 30% dari gaji Kepala Desa (Kades), penerbitan seragam resmi untuk anggota BPD, dan aspirasi ini dianggap krusial untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme anggota BPD dalam menjalankan tugas.
“Kami menuntut komitmen serius dari DPMD untuk menindaklanjuti aspirasi ini dengan kebijakan nyata, bukan sekadar janji-janji kosong,” tandas Yedi.
DPC ABPEDNAS Cianjur menegaskan akan terus mengawal proses ini dan siap mengambil langkah-langkah lebih tegas jika aspirasi mereka tidak direspons secara memadai.***








