CIANJUR | Dalam meningkatkan kesadaran Hukum melalui Program Jaksa Siaga Desa (Jaga Desa) yang dilaksanakan di aula Desa Nanggalamekar Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Jaga Desa tersebut peningkatan kapasitas, dihadiri petugas Kejaksaan Cianjur selaku Narasumber Forkompincam Ciranjang seluruh Kepala Desa Sekretaris Bendahara Kaur Perencanaan Desa dan para Kepala Dusun (Kadus) yang ada di Kecamatan Ciranjang, Rabu (23/04/25).
Plt Camat Ciranjang Muri Ramdani menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan sekarang itu kegiatan yang dilaksanakan Jajaran pengurus APDESI Kecamatan Ciranjang. Hal itu merupakan pembinaan atau peningkatan kapasitas para Kepala Desa beserta perangkatnya, supaya dalam pelaksanaan penyerahan anggaran tidak banyak yang salah khusunya dalam cara pembuatan administrasi keuangan.
Dengan itu diharapkan seluruh Kepala Desa beserta aparatnya mampu merealisasikan anggaran sesuai aturan yang berlaku dan tertib administrasi hingga pelaksanaan pembangunan disetiap desa terlaksana dengan baik dan benar.
“Peningkatan kapasitas para Kepala Desa beserta aparat, supaya pelaksanaan pembangunan disetiap desa terlaksana dengan baik dan benar,” Ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPK APDESI Kecamatan Ciranjang juga selaku Kepala Desa Nanggalamekar Hilman S.Kom menambahkan, kegiatan kapasitas para Kepala Desa beserta aparatnya utamanya mengenai pengelolaan keuangan desa yang dimulai dari proses perencanaan hingga ke alokasi penerapan dan pelaporan pembukuan keuangan itu harus baik dan benar.
Maka dengan itu, pihaknya mengundang narasumber dari Kejaksaan Negeri, Polres, Bapeda, Inspektorat dan DPMD Kabupaten Cianjur, karena semua lembaga terkait tersebut, itu memiliki materi pengetahuan yang sesuai dengan pengelolaan keuangan desa.
“Kami harapkan setelah Para Kepala Desa beserta aparatnya mengikuti peningkatan kapasitas mampu membuat perencanaan dan penterapan keuangan desa sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.









