Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Menampik Anak Titipan Terlantar

Cianjur | Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dewi Pudjiastuti Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menampik adanya informasi penelantaran itu tidak benar.

Menurutnya seluruh panti yang terdaftar di Dinas Sosial itu sudah mendapatkan bantuan anggaran Rp. 10.000.000,-.

“Jadi anak yang dititipkan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), ada dua dan itu atas kesanggupan ketua LKS tersebut, “. ucapnya saat dikunjungi dikantornya, Selasa (19/03/2024) kemarin.

Ia melanjutkan, sebetulnya pemerintah juga sudah menyalurkan bantuan kepada LKS itu Rp 10 juta pertahun.

Adapun kebutuhan khusus LKS harus mengajukan proposal terlebih dahulu dan pencairannya tidak bisa langsung harus dianggarkan dulu diajukan terlebih dahulu.

“kalo memang ada kebutuhan khusus itu baru diajukan melalui proposal, kalo memang anggarannya tersedia dan disetujui nanti dianggarkan dianggaran perubahan atau parsial,” tuturnya.

Terakhir Dewi menyebutkan, bahwa Pemerintah Daerah Cianjur, saat ini belum memiliki rumah rehabilitasi, “Jadi, jika memang anak terlantar yang rawan kami titipkan kepada LKS, maka LKSlah yang menyanggupinya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *