Diduga Asal Jadi, Pembangunan TPT Dana Desa Mekarsari Tuai Sorotan Warga
Cianjur | Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Raweuy RT 002/007, Desa Mekarsari, yang didanai Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 senilai Rp 45.783.000,- menuai kritik tajam dari warga.
Pasalnya, pengerjaan proyek dengan total panjang 167,4 meter (95,4 meter x tinggi 0,6 meter dan 72 meter x tinggi 0,7 meter) ini disinyalir dikerjakan terburu-buru dan tanpa mengindahkan kualitas.
Kejanggalan sudah terlihat dari papan proyek yang tidak mencantumkan jumlah hari kerja dan lebar TPT yang dibangun. Namun, yang lebih mencolok adalah pengakuan warga bahwa proyek TPT tersebut diselesaikan hanya dalam waktu dua hari. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa proses pembangunan dilakukan secara asal-asalan.
“Pembangunan TPTnya itu tidak digali fondasinya dulu, langsung dipasang begitu saja. Hasilnya pun terlihat tidak rapi dan acak-acakan,” ungkap seorang warga Kampung Raweuy yang enggan disebutkan namanya, Rabu 30/04/2025, dengan nada kecewa.
Tokoh masyarakat Kampung Raweuy menambahkan bahwa pengerjaan proyek TPT ini justru didominasi oleh pekerja dari luar. Warga setempat, terutama para pemuda, hanya dilibatkan sebagai buruh angkut material ke lokasi pembangunan di dekat lapangan voli.
“Pekerjanya kebanyakan dari luar. Memang ada beberapa warga sini yang ikut kerja, tapi hanya sedikit. Pemuda di sini hanya dipekerjakan sebagai kuli angkut pasir dan batu saja,” ujarnya, mempertanyakan prioritas pemberdayaan masyarakat desa dalam proyek yang menggunakan dana desa ini.
Sementara itu, Kasi Kesra Desa Mekarsari, Firman, menyatakan akan meninjau lokasi pembangunan keesokan harinya dengan alasan sedang sakit.
“Besok saya akan melihat ke lokasi pembangunan, karena sekarang lagi sakit,” kilahnya.
Sorotan tajam dari warga ini mengindikasikan adanya dugaan kuat penyimpangan kualitas dalam pengerjaan proyek TPT Desa Mekarsari.
Transparansi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan Dana Desa diharapkan dapat mencegah terjadinya proyek-proyek asal jadi yang merugikan masyarakat.***








