Deki Aprianto Dilantik Menjadi Pjs Kepala Desa Sukajaya. (Foto: Sam Apip).
Cianjur | Setelah masa jabatan Pjs Kepala Desa Sukajaya sebelumnya, Ahmadi Sanusi, berakhir, posisi tersebut kini digantikan oleh Deki Aprianto. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan oleh Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Ferdian, yang diwakili Camat Bojongpicung, Asep Saepudin, S.H., pada Kamis, 22 Januari 2026.
Acara dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bojongpicung. Turut hadir Forkompimcam Bojongpicung, para kepala desa se-Kecamatan Bojongpicung, jajaran aparatur desa, pengurus BPD, LPM, MUI, para ketua RT/RW, perwakilan Karang Taruna Desa Sukajaya, serta tamu undangan lainnya.
Camat Bojongpicung, Asep Saepudin, S.H., menjelaskan bahwa pelantikan Deki Aprianto dilakukan karena masa tugas Pjs sebelumnya telah berakhir setelah dua periode, di mana setiap periodenya berlangsung selama enam bulan.
“Menggantikan Ahmadi Sanusi dengan Deki Aprianto selaku Pjs Kepala Desa Sukajaya bukan karena adanya permintaan khusus, melainkan karena habisnya masa jabatan. Hal ini juga sekaligus untuk berbagi tugas dan pengalaman dalam memimpin desa,” ucap Asep.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Ahmadi Sanusi yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada BPD, seluruh ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga Desa Sukajaya atas kerja samanya selama ini.
“Kami harapkan Deki Aprianto mampu melaksanakan tugas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, mengayomi masyarakat dengan baik, dan yang utama, menyukseskan Pilkades mendatang,” tambah Camat.
Sementara itu, Pjs Kepala Desa Sukajaya yang baru dilantik, Deki Aprianto, menyatakan rasa syukur sekaligus was-was atas kepercayaan yang diberikan.
“Tugas kami akan mengedepankan pengayoman terhadap kepentingan masyarakat Desa Sukajaya. Hal ini tidak akan terlepas dari bimbingan pihak Kecamatan Bojongpicung serta kerja sama yang solid dengan BPD, MUI, para tokoh, ketua RT/RW, dan seluruh masyarakat,” pungkasnya.








