Camat Cugenang Dampingi Audiensi, Dana BUMDes Benjot Diduga Diselewengkan. (Foto: Sandi Risa Ali).
Cianjur | Camat Cugenang, Ali Akbar, mendampingi langsung audiensi antara Kepala Desa Benjot dan warga setempat yang mempertanyakan transparansi penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Audiensi yang digelar di Kantor Desa Benjot pada Kamis (13/11/2025) itu sempat dihentikan sementara untuk menunggu kehadiran Ketua BUMDes beserta bukti keuangan.
Berita Terkait:
Audiensi yang berlangsung panas itu difokuskan pada dua hal, antara lain kejelasan informasi pembangunan dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta polemik dugaan penyelewengan dana BUMDes yang dipertanyakan masyarakat.
“Untuk sementara audiensi di-skors karena kita masih menunggu Ketua BUMDes untuk bisa menyampaikan printout rekening koran. Apakah betul dana yang semula Rp 204 juta itu sudah digunakan sebagian dan tersisa kurang lebih Rp 170 sekian juta,” ujar Ali Akbar.
Camat memberikan batas waktu hingga pukul 14.30 WIB kepada pengurus BUMDes untuk menyampaikan seluruh dokumen yang diminta.
“Kami berharap itu harus bisa disampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ali Akbar mengungkapkan bahwa langkah ini diambil berdasarkan surat dari Kepala Desa Benjot yang menyatakan adanya kejanggalan hasil pemantauan dan evaluasi (monev) terhadap penggunaan dana BUMDes.
“Berdasarkan surat dari Kepala Desa Benjot, hasil monev desa terkait penggunaan dana BUMDes itu ada yang janggal dan dikhawatirkan terjadi penyelewengan. Maka dari itu hari ini kami akan berkirim surat ke Inspektorat Daerah, memohon untuk dilaksanakan audit atau pemeriksaan khusus (riksus) untuk anggaran dana BUMDes,” paparnya.
Selain rekening koran, Camat juga meminta Ketua BUMDes mempertanggungjawabkan pengeluaran dari Rp 204 juta yang menyusut menjadi sekitar Rp 179 juta.
Ia menegaskan bahwa Rencana Anggaran Biaya (RAB), untuk setiap pengeluaran harus dijelaskan kepada publik, terlebih lagi terdapat sejumlah warga yang mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan.
“Itu kami harapkan secepatnya hak-hak para pekerja untuk segera disampaikan,” imbuhnya.
Menanggapi isu yang beredar mengenai adanya dana yang ditransfer ke rekening pribadi, Camat menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses klarifikasi.
“Tadi juga sempat ditanyakan, uang tersebut ada di rekening pribadi atau di rekening BUMDes. Jawabannya ada di rekening BUMDes,” jelas Ali.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh desa di wilayah Kecamatan Cugenang.
“Pengurus BUMDes yang lain harus memahami bahwa mekanisme penyaluran dana harus sesuai aturan,” pesannya.
Berita Terkait:
Ali Akbar juga menyoroti peran pengawas BUMDes, yang dalam hal ini adalah Sekretaris Desa (Sekdes). Ia meminta pengawas lebih aktif dan tidak hanya menunggu laporan dari pengurus.
“Supaya bekerja secara aktif, pengawasan harus jemput bola, jangan menunggu BUMDes membuat laporan. Diprioritaskan begitu transfer ke rekening, berikutnya diberikan kesempatan. Kalau ada permasalahan monev lagi, jangan sampai berbulan-bulan. Kami menyarankan apabila ada permasalahan yang berisiko tinggi, tidak harus menunggu SP1 dan SP2 lagi, agar Inspektorat bisa langsung melakukan audit,” punggas Camat.
Audiensi tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Kapolsek, Danramil, pengurus BUMDes, serta tokoh masyarakat setempat.








