Cianjur | Berlangsung di halaman depan Pendopo Kabupaten Cianjur, Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, memimpin langsung konferensi pers hasil operasi cipta kondisi penertiban minuman keras (miras), Jumat, 07/03/2025 malam.
Operasi Cipta Kondisi Satpol PP Kabupaten Cianjur tersebut dilakukan dalam satu hari dan berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merek.
Dalam konferensi pers tersebut, Bupati Wahyu Ferdian menyampaikan, bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif bagi seluruh masyarakat Cianjur, bahkan tidak hanya umat Muslim saja.
“Ya, tujuan dari operasi cipta kondisi ini adalah agar dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, masyarakat dapat beribadah dengan nikmat dan tumaninah,” kata Dr. Wahyu Ferdian.
Bupati Cianjur juga mengimbau, masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan adanya penjualan miras. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui nomor yang tertera di media sosial Satpol PP Cianjur, baik melalui pesan WhatsApp, pesan langsung (DM), maupun cara lainnya.
“Masyarakat bisa melaporkan melalui WhatsApp, pesan langsung, atau DM. Nantinya, laporan tersebut akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Terakhir Bupati Cianjur menegaskan, bahwa seluruh tempat hiburan malam di Cianjur telah ditutup selama Ramadan.
“Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen Ramadan dengan memperkuat iman dan takwa, serta melanjutkan kebiasaan baik yang dilakukan selama bulan suci ini dapat dilanjutkan setelah bulan Ramadhan selesai,” tegasnya.
Kasatpol PP. Cianjur Djoko Purnomo, menambahkan, hasil dari operasi cipta kondisi yang dilakukan Satpol PP Cianjur berhasil menyita 660 botol miras dari enam kecamatan, dengan rincian di Kecamatan Sukaluyu 85 botol, Mande 100 botol, Ciranjang: 100 botol, Cikalongkulon 60 botol dan Cipanas 362 botol.
“Ini adalah kegiatan ketiga kami selama Ramadan ini, atas instruksi Bapak Bupati. Sebelumnya, kami juga telah menyita 43 botol miras di Cianjur Kota dan 167 botol di wilayah Cilaku, Karangtengah, dan sekitarnya,” tambahnya.***








