Cianjur | Dafa Al-Ghifari Nugraha (10) warga Kampung Cieurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal di Puskesmas Sindangbarang, pada 21/4/2024, setelah dirawat di puskesmas, pihak keluarga menduga adanya malpraktek.
Menurut Saripah (44), ibu kandung korban mengatakan bahwa kejadian bermula saat ananda Dafa dibawa pukul 17:00 WIB masuk Puskesmas Sindangbarang, dengan kondisi anak saat itu keadaan mengigau terus dan sempat panas.
“Karena panik kami membawanya kesalah satu klinik, saat itu panasnya turun, namun setelah itu kondisi Dafa mengigau terus, kemudian pihak klinik menyarankan untuk segera dibawa ke Puskesmas,” kata Saripah kepada wartawan.
Ia melanjutkan, saat dirawat beberapa jam di Puskesmas, kondisi Dafa memang sempat membaik hingga pihak keluarga meminta untuk segera dibawa pulang.
Kendati seperti itu, pihak keluarga menduga adanya dugaan malpraktek setelah anaknya diberikan obat antibiotik oleh pihak Puskesmas.
“Setelah diberikan perawatan beberapa jam, anak saya Alhamdulillah membaik dan pihak keluarga minta untuk pulang dirawat di rumah. Namun sebelum di bawa pulang, pihak puskesmas mengatakan, anak tersebut harus diberikan obat antibiotik dulu, tidak lama setelah anak itu di berikan antibiotik baru terjadilah kejang-kejang hingga koma dan bagian wajahnya membiru,” jelasnya.
Pihak keluarga menambahkan, setelah itu pihak Puskesmas memberikan suntikan kepada Dafa, tapi upaya tersebut mengakibatkan bocah 10 tahun itu menghembuskan napas terakhir.
“Dafa menghembuskan napas terakhir tak lama setelah disuntik pihak Puskesmas,” tambahnya.