BNN Musnahkan Narkotika Golongan I Jenis Catha Edulis (Khat)

BNN Musnahkan Narkotika Golongan I Jenis Catha Edulis (Khat)

Cianjur | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur melaksanakan pemusnahan barang bukti tanaman narkotika Golongan I jenis khat (Catha edulis). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor BNN Kabupaten Cianjur pada Kamis, 27 November 2025.

Kepala BNN Kabupaten Cianjur, M. Affan, memaparkan bahwa tanaman yang kerap dijuluki ‘sirih Arab’ atau ‘teh Arab’ ini banyak disalahgunakan oleh warga negara asing, khususnya dari kawasan Timur Tengah, sebagai zat perangsang.

“Tanaman ini dikenal sebagai sirih Arab atau teh Arab. Penyalahgunaannya lebih banyak dilakukan oleh warga negara asing, terutama dari Timur Tengah, sebagai stimulan. Efeknya hampir mirip dengan sabu-sabu atau metamfetamin,” jelas Affan.

Menjawab pertanyaan mengenai asal-usul tanaman tersebut, Affan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah tanaman itu sengaja dibudidayakan oleh oknum tertentu atau tidak. Dia menegaskan bahwa khat bukanlah tanaman asli Indonesia.

“Sudah pasti tanaman ini bukan endemik wilayah kita. Pasti ada yang menanam atau sengaja membudidayakannya. Kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap informasi terkait penanaman maupun jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Affan juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan aparat penegak hukum terhadap keberadaan tanaman ini, mengingat secara fisik, tanaman ini mungkin tidak teridentifikasi sebagai tanaman narkotika.

“Masyarakat awam mungkin tidak mengira bahwa ini adalah tanaman narkotika, padahal khat tergolong dalam narkotika Golongan I. Tanaman ini sering tumbuh di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau dan dapat berusia beberapa tahun, seperti yang kami sita ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Affan menerangkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut ditemukan di wilayah perbatasan Kabupaten Cianjur dan Bogor yang masuk dalam administrasi Cianjur. Dia menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena pelaku kejahatan narkotika tidak memandang lokasi.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Cianjur dr. H. Muhammad Wahyu Ferdian mengapresiasi kinerja BNN dan seluruh aparat penegak hukum yang terlibat. Dia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNN. Pemusnahan hari ini menjadi bukti nyata bahwa Cianjur tidak memberikan ruang sedikit pun bagi narkoba dalam bentuk apa pun,” tegas Bupati.

Bupati mengakui bahwa tanaman khat mungkin tampak seperti tanaman biasa di mata masyarakat awam, termasuk dirinya. Oleh karena itu, dia menekankan perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat.

“Pada kenyataannya, khat dapat menimbulkan kecanduan serta dampak buruk terhadap kesehatan, produktivitas, dan perilaku masyarakat. Tanaman ini memiliki efek adiktif yang dapat mengganggu kesehatan, merusak pikiran, dan menurunkan produktivitas,” ujarnya.

Pemusnahan ini, menurut Bupati, merupakan langkah strategis sekaligus peringatan keras. Dia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mempererat sinergi.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat komunikasi, saling mengingatkan, dan berkomitmen menjaga Cianjur agar tetap aman, sehat, dan bermartabat. Mari kita perkuat tekad bersama untuk melindungi Cianjur dari segala bentuk ancaman narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *