Beredarnya Rokok Ilegal di Cianjur Tuai Sorotan Jaringan Intelektual Muda Cianjur

Cianjur | Berawal dari salah satu Anggota TNI Kodim 0608/Cianjur yang mengamankan sebanyak 24.400 bungkus rokok ilegal, beserta lima penjual, di Desa Selajambe Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, 28 Februari 2025 kemarin. Jaringan Intelektual Muda (JIM) pertanyakan peran fungsi pemerintah dan bea cukai di Cianjur dalam pengawasannya.

Menurut Ketua JIM Alief Irfan, peran dan fungsi dalam mengawasi lalu lintas barang, melindungi masyarakat, serta meningkatkan pendapatan negara itu seharusnya bea cukai bukan TNI.

“Peran dan fungsi mengawasi itu TNi, sedangkan meningkatkan pendapatan negara yaitu bea cukai,” kata Alief kepada wartawan, Minggu 02/03/2025.

JIM menyayangkan adanya penangkapan dengan barang bukti roko ilegal, tanpa didampingi pihak bea cukai. “Nah, yang menjadi pertanyaan dimana peran serta bea cukai Kabupaten Cianjur,” tanya dia.

Dengan terjadinya hal demikian, maka JIM akan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Pemda Cianjur untuk menyampaikan aspirasi serta melakukan tembusan untuk bea cukai.

“Tujuan kami adalah agar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cianjur, terawasi secara optimal. Sehingga tidak ada dampak kejadian itu sangat merugikan daerah ataupun negara,” tutupnya***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *