Cianjur | Bawaslu kabupaten Cianjur menggelar farsilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa proses pemilu tahun 2024 di di Hotel Yasmin Cipanas Cianjur, Rabu 24 Januari 2024.
Turut hadir pada agenda tersebut, seluruh anggota Panwaslu kecamatan se-Kabupaten cianjur, divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dan P2HM.
Tahapan Pemilu yang kini sudah berjalan, tentunya tidak lepas dari banyaknya potensi yang kemungkinan terjadi, baik itu potensi pelanggaran Pemilu maupun sengketa Pemilu.
“Persiapan demi persiapan dilakukan Bawaslu Kabupaten Cianjur Guna mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjadi,” ucap Indra suryadharma kordiv Hukum Penyelesaian sengketa.
Ia melanjutkan, untuk mengatasi terjadinya yang tidak diinginkan adalah dengan mengadakan pembinaan terhadap panwascam se-kab cianjur, dengan tujuan sebagai berikut.
“Peserta kegiatan dapat memahami proses penyelesaian sengketa proses pemilu, dapat mengetahui tatacara permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, dapat mengetahui jenis-jenis sengketa proses pemilu, mengetahui Objek Sengketa proses pemilu dan sengketa antar peserta Pemilu dan memastikan terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur, adil dan berkualitas serta dilaksanakan sesuai UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Perbawaslu No 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.,” jelasnya.