Cianjur | Perwakilan masyarakat Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, melakukan dengar pendapat bersama Bupati Cianjur Herman Suherman di ruang Garuda, Jumat 10/01/2025.
Hal tersebut perlu dilakukan lantaran tidak adanya tindak lanjut permohonan pemberhentian Kepala Desa Sukaluyu yang sudah lama tidak ada kepastian Hukum.
Pada agenda tersebut turut hadir Kepala DPMD Kabupaten Cianjur, Kabag Hukum Pemda Cianjur dan Perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan pantauan, Bupati Cianjur Herman Suherman mendengarkan pihak-pihak terkait tentang peristiwa banyaknya permasalahan di Desa Sukaluyu, seperti diduga akibat adanya surat dari Kabag Hukum Cianjur Kepala Desa menjadi aktif kembali setelah mengundurkan diri sebelumnya, kemudian adanya pemberhentian yang cacat prosedur kepada 5 perangkat Desa Sukaluyu.
Setelah adanya sesi tanya jawab yang sempat memanas antara perwakilan warga, Tim Kuasa Hukum dengan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Cianjur serta Kabag Hukum, Bupati Cianjur pun menengahidari rapat dengar pendapat tersebut.
Bupati mengintruksikan kepada Inspekotrat Kabupaten Cianjur dalam waktu 7 hari kedepan untuk mengusut tuntas permasalah-permasalahan yang terjadi di Desa Sukaluyu dan mengusut tentang adanya kejanggalan administrasi tentang 5 perangkat Desa Sukaluyu serta proses pemberhentian Kepala Desa sukaluyu.
Menyikapi hal tersebut, warga masyarkat Desa Sukaluyu berharap kepada bapak Bupati Cianjur agar segera menonaktifakan atau memberhentikan Kepala Desa sukluyu sesuai dengan harapan warga masyarakat setempat.
“Kedepan warga tetap akan mengawal kasus yang di laporkan kepada Pihak Inspektorat, Ombusman dan Kejaksaan Negeri Cianjur,”Ungkap H. yuyun singkat.***