Cianjur | Guyuran hujan tidak menyurutkan kesiapan jajaran Polres Cianjur dalam menyambut pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Di tengah cuaca hujan, Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2025 tetap digelar di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Jumat (19/12/2025).
Apel tersebut menjadi penanda kesiapan akhir personel, sarana, dan prasarana dalam pelaksanaan operasi pengamanan Nataru di wilayah Kabupaten Cianjur.
Apel dipimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., serta dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur, pejabat utama Polres Cianjur, dan seluruh personel yang terlibat dalam operasi.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan seluruh komponen pengamanan. Operasi Lilin Lodaya 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan sekitar 1.300 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan instansi terkait.
“Kesiapan personel dan sarana prasarana ini mutlak untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang merayakan Natal dan Tahun Baru di Cianjur,” tegas AKBP Rohman.
Fokus Pengamanan Multi-Sektor
Dalam Operasi Lilin Lodaya 2025, pengamanan akan difokuskan pada beberapa sektor strategis, antara lain:
1. Kelancaran Lalu Lintas
Antisipasi kemacetan, khususnya di jalur wisata Puncak dan jalur utama arus kendaraan.
2. Keamanan Tempat Ibadah dan Keramaian
Pengamanan gereja, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian selama perayaan Nataru.
3. Penanggulangan Bencana
Kesiapsiagaan personel dan peralatan di titik-titik rawan bencana alam.
4. Pencegahan Kejahatan
Peningkatan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas konvensional, hingga potensi terorisme.
Wujud Komitmen: Pemusnahan Barang Bukti
Usai pelaksanaan apel, Polres Cianjur juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi rutin, sebagai bentuk komitmen menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Nataru.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Minuman keras (miras) sebanyak 8.070 botol, terdiri dari 3.110 botol miras bermerek dan 4.960 botol/kantong plastik miras oplosan.
Knalpot tidak standar (brong) sebanyak 4.903 unit, hasil penindakan Satlantas Polres Cianjur dan Polsek jajaran.
Kapolres berharap, dengan persiapan yang matang serta sinergi lintas sektor, perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Cianjur dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat dan wisatawan.








