APDESI Pastikan Perangkat Desa Ciguha Kembali Bekerja, Surat Pengunduran Diri Dinyatakan Tidak Sah. (Foto: Ist).
Cianjur | Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, menegaskan bahwa seluruh perangkat Desa Ciguha di Kecamatan Sukanagara telah kembali melaksanakan tugasnya. Pernyataan ini disampaikan menanggapi beredarnya surat pengunduran diri kolektif yang dinilai tidak sah.
Menurut Beni, surat pengunduran diri tersebut tidak memenuhi unsur keabsahan karena ditandatangani di bawah tekanan dan tanpa melibatkan Kepala Desa sebagai atasan langsung.
“Akar permasalahannya bermula dari tuntutan warga terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Surat pengunduran diri itu muncul akibat tekanan saat itu dan bukan merupakan keputusan resmi. Secara prosedur, Kepala Desa juga tidak turut membubuhkan tanda tangan,” jelas Beni, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan bahwa APDESI telah memberikan pengarahan kepada para perangkat desa untuk tetap menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Beni juga menegaskan bahwa meskipun aktivitas di kantor desa sempat terhenti, pelayanan kepada warga tidak sepenuhnya berhenti dan masih dapat dilakukan melalui sistem kerja dari rumah (Work From Home).
“Pada intinya, ini adalah persoalan kesalahpahaman. Kini para perangkat desa telah berkoordinasi dengan APDESI dan seluruh pihak menyepakati penyelesaian yang baik,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Beni menekankan komitmen APDESI untuk membela perangkat desa selama mereka bertindak sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
“Prinsip kami, APDESI tidak akan membela yang salah. Untuk hal-hal yang dinilai melenceng, telah tersedia saluran pengaduan resmi seperti Inspektorat maupun aparat penegak hukum. Kami berharap kondisi di Desa Ciguha tetap kondusif dan situasi ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Beni.








