Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, Hadiri Sosialisasi Jamarah

Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, Hadiri Sosialisasi Jamarah. (Foto: Samsuri).

Cianjur | Kebijakan insentif bagi guru ngaji di Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan publik setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan perubahan signifikan pada program tersebut.

Sebelumnya, insentif diberikan kepada setidaknya lima guru ngaji di setiap RT/RW dengan besaran Rp 400 ribu per orang per bulan.

Kebijakan baru memangkas alokasi tersebut menjadi hanya untuk satu orang guru ngaji per desa per tahun dengan nilai Rp 2 juta.

Perubahan ini banyak menuai aspirasi dari masyarakat, sehingga anggota DPRD Kabupaten Cianjur menerima banyak keluhan dalam sejumlah kunjungan reses mereka.

Para guru ngaji yang sebelumnya merasakan manfaat program tersebut, kini merasa penghargaan dari pemerintah daerah menjadi sangat terbatas.

Merespons hal ini, Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sepudin, menilai kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan kembali.

Politikus yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Cianjur ini, mengungkapkan bahwa dirinya turut mengawal lahirnya program insentif tersebut.

“Waktu itu ada sekitar 14.000 guru ngaji. Insentif ini lahir sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang menjadi penopang akhlak, mendidik anak-anak bangsa agar bisa mengaji. Menurut saya, ini program yang bagus dan seharusnya bisa diteruskan,” ujarnya saat menghadiri acara sosialisasi Jamarah (Jagong Masalah Umrah dan Haji) di Desa Sukamanah, Minggu (21/9/2025).

Meski berharap program diteruskan, Azis menekankan bahwa keputusan akhir berada di tangan kepala daerah dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran.

“Kita akan koordinasi dengan fraksi, pemerintah daerah, maupun Kemenag untuk mencari solusi. Kalau saya sih berharap yang bagus diteruskan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *