Persoalan yang muncul dalam surat terbuka ASN Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menunjukkan krisis dalam tata kelola birokrasi modern yang seharusnya sudah mengadopsi prinsip good governance.
Gaya kepemimpinan otoriter yang diibaratkan sebagai “Feodalisme Fir’aun” menjadi cerminan nyata dari kegagalan organisasi dalam menerapkan participative leadership, di mana dialog dan keterbukaan seharusnya menjadi landasan utama pengambilan keputusan.
Menurut teori Theory X and Theory Y dari McGregor (1960), seorang pemimpin yang menerapkan pendekatan Theory X cenderung otoriter, menganggap pegawai tidak mau bekerja tanpa kontrol ketat.
Pendekatan ini sangat tidak sesuai dengan birokrasi modern yang mengedepankan pemberdayaan pegawai.
Masalah keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan yang berulang kali terjadi menunjukkan kelemahan dalam sistem administrasi dan manajemen keuangan.
Dalam konteks ini, teori Public Financial Management (PFM) menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Kebijakan yang tidak mampu menjamin pembayaran tepat waktu kepada pegawai tidak hanya melanggar hak dasar, tetapi juga menimbulkan ketidakstabilan sosial ekonomi bagi pegawai, khususnya mereka yang bergantung pada pendapatan bulanan.
Seperti yang diungkapkan oleh Osborne dan Gaebler dalam Reinventing Government (1992), “pemerintahan yang baik adalah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, bukan yang membebani mereka dengan kebijakan yang tidak efektif,”ungkapnya.
Dugaan diskriminasi terhadap pegawai non-alumni IPDN mengungkap masalah struktural terkait meritokrasi di dalam birokrasi Dinas Parekraf.
Meritokrasi adalah prinsip dasar yang seharusnya diterapkan untuk mencegah diskriminasi dan memberikan kesempatan yang setara berdasarkan kinerja dan kompetensi.
Max Weber, dalam teorinya mengenai Bureaucratic Management, menekankan bahwa birokrasi yang ideal harus didasarkan pada impersonalitas dan merit, bukan pada favoritisme atau afiliasi.
Tanpa penerapan meritokrasi yang kuat, birokrasi hanya akan menjadi ladang bagi praktik korupsi, ketidakadilan, dan akhirnya menurunkan moral serta produktivitas pegawai secara keseluruhan.
Oleh : Jalu369