Cianjur | Berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Kamis 23/01/2025, ratusan tenaga honorer yang tergabung, dalam Aliansi Honorer R2-R3 Kabupaten Cianjur bersama anggota Komisi A, menggelar audensi menolak wacana pemerintah untuk menjadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Prihal penguatan, kita mendorong untuk membuat berita acara kesepakatan dengan tuntutan penuh sesuai dengan regulasi undang-undang nomor 20 tahun 2023, tentang undang-undang ASN, bahwasanya di Indonesia itu PNS hanya ada ASN dan P3K, itu yang kita tekankan,”kata Heru Gama Yuda selaku koordinator aksi kepada wartawan usai melaksanakan Audensi.
Menurutnya, R2-R3 itu semuanya yang lulus belum mendapatkan formasi, karena kuota anggaran atau kuota yang di ajukan dari Kabupaten Cianjur, sebanyak 3800 masih belum terpenuhi oleh R2 yang belum lulus.”Sehingga dari pusat menekankan untuk paruh waktu, tapi kita meminta untuk penuh waktu,”ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Aliansi Honorer R2-R3 meminta anggota dewan perwakilan daerah kabupaten untuk menguatkan dorongan kepusat.
“Kita minta dorongan ke daerah untuk mendorong penguatan ke pusat” singkatnya.
Kemudian terkait isu-isu P3K yang baru masuk, lanjut Heru, ia mengaku tidak mengetahui karena tidak ada data yang jelas.
Secara umum kami tidak mengetahui karena dari dinas-dinas masih mencari datanya siapa saja yang memang data siluman atau memang data yang baru lulus 1 sampai 3 tahun saya tidak tahu, yang jelas kita hanya fokus mendorong kita menjadi penuh waktu.
“Di Kabupaten Cianjur ini jumlah R2-R3 kurang lebih 3800 orang, masih banyak untuk Kabupaten Cianjur. Nah itu yang paruh waktu itu yang ada dua sisi, itu belum di tetapkan regulasi dari Kemenpan RB 15-16, dan ada juga ada regulasi untuk cara kerja atau masa kerja paruh waktu, tapi belum di aplikasikan untuk yang sekarang,”katanya melanjutkan.
Kedepan Aliansi Honorer R2-R3, akan serentak secara nasional di tanggal 3 februari 2025 di komisi II DPR RI, dan Alhamdulillah dari semua eksekutif dan legislatif mendorong tidak ada lagi paruh waktu.
Disisi lain, Anggota Komisi I DPRD Cianjur Isnaini mengatakan, pihaknya sudah menerima audiensi tapi lebih ke penyampaian aspirasi dari pada temen-temen honorer yang tergabung kategori R3 dan R2.
“Mereka menyampaikan beberapa aspirasi, salah satunya mereka tidak ingin diangkat separuh waktu, jadi mereka ingin full time jangan ada kategori parung waktu atas pengangkatan tersebut,”kata Isnaini.
Masih dikatakan Isnaini, banyak pertanyaan-pertanyaan yang pada akhirnya mereka meminta kesejahteraan dan segala macam, hingga akhirnya pihaknya menanggapi dengan serius.
“Ini bukan persoalan honorer atau daerah saja, tetapi persoalanbpusat juga, hingga akhirnya kami pun menyepakati akan bersama-sama menyampaikan keluh kesah ini kepuasat. Bahkan mereka berencana pada tanggal 3 februari akan menyampaikan juga aspirasi ini, karena tidak mungkin masa honorer R2-R3 bisa di selesaikan tuntas di daerah kabupaten, ini kewenangan dari pusat, karena aturannya antara paruh waktu ataupun penuh waktu itu aturannya semua di bikin di pusat,”paparnya.
Ia menambahkan, semuanya harus datang kesana untuk menyampaikan aspirasinya dan kami dari Komisi A tentunya sangat mendukung sepenuhnya apa yang di sampaikan oleh teman-teman tadi melalui Aspirasi Honorer R2-R3 tersebut yang menginginkan tidak di adakannya aspevikasi itu.
“Jadi mereka menginginkan penuh waktu, dan kami sangat mendukung itu dan untuk kesejahteraan kesejahteraan yang lainya,”tutupnya.***








