Aktivis Cianjur Soroti CCTV Mati di Pelataran Pendopo Kabupaten Cianjur. (Foto: Ilustrasi).
Cianjur | Sebuah insiden pencurian motor menggoyang keamanan di jantung pusat pemerintahan Kabupaten Cianjur. Peristiwa itu terjadi di lingkungan Pendopo Kabupaten pada Minggu (25/8/2025).
Menurut informasi satu unit motor yang hilang tersebut milik Fiqri Supriyatna Jati Sukma, staf Humas DPRD Cianjur, raib dari area parkir yang semestinya menjadi zona teraman dan paling terawasi.
Yang memperparah kasus ini, sejumlah Closed-Circuit Television (CCTV) di lokasi strategis, seperti area parkir dan pintu gerbang, dilaporkan dalam kondisi mati atau tidak berfungsi. Kondisi ini menghambat proses penyelidikan karena tidak ada rekaman visual yang dapat mengidentifikasi pelaku.
Fiqri mengestimasi total kerugian material mencapai Rp29 juta, termasuk nilai sebuah helm dan kamera inventaris kantor yang ikut lenyap.
Merespons kejadian ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur mengakuinya sebagai celah keamanan. Pihaknya menjelaskan bahwa pada hari itu, Pendopo disibukkan dengan tiga kegiatan sekaligus yang menyebabkan membludaknya pengunjung hingga ratusan orang. Sementara itu, personel yang bertugas di pos depan hanya berjumlah empat orang, dinilai tidak sebanding dengan volume pengunjung.
Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, mengakui kelemahan tersebut dan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan.
“Kami akan meningkatkan kewaspadaan dan mengevaluasi tata kelola keamanan, termasuk pemeliharaan infrastruktur pendukung seperti CCTV,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut Hendra Malik salah satu aktivis Cianjur, menyampaikan alasan ‘CCTV mati’ dan ‘keterbatasan personel’ menuai kritik. Sebagai simbol dan pusat pemerintahan, Pendopo Kabupaten seharusnya menjadi contoh utama penerapan standar keamanan yang tinggi, baik secara fisik maupun digital.
“Insiden ini menyoroti tajamnya keretakan dalam sistem proteksi aset fisik dan data di instansi pemerintah. Peristiwa ini juga mengingatkan pada komitmen yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 17 Tahun 2024 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk memastikan semua sistem pengamanan, termasuk CCTV, beroperasi secara optimal,” ujar Hendra, Selasa (26/8/2025).
Hendra berharap, dari kejadian ini bisa menjadi momentum korektif bagi pemangku kebijakan untuk segera membenahi semua celah keamanan dan memastikan hal serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. ***








