Aktivis Cianjur Desak Penegakan Hukum Tegas dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP SMA Negeri 1 Sindangbarang

CIANJUR | Komunitas aktivis di Kabupaten Cianjur mendesak penyelesaian tuntas dan transparan terkait laporan dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 1 Sindangbarang, Cianjur Selatan. Mereka menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pelanggaran terhadap hak dasar anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Koordinator aksi masyarakat, Hendra Malik, menegaskan bahwa dana PIP memiliki makna strategis sebagai jaminan akses pendidikan. “Dana ini adalah hak mutlak peserta didik yang membutuhkan. Mengurangi atau menyelewengkannya sama halnya dengan menggerus masa depan mereka dan meringankan beban keluarga yang sudah berjuang,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Hendra menyatakan keprihatinan bahwa kejadian serupa dinilai bukan hal baru di wilayah setempat. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, tanpa tebang pilih. “Kami meminta proses hukum berjalan jelas, tidak berhenti pada pengembalian dana saja. Yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum,” tegasnya.

Selain itu, para aktivis mendesak Inspektorat Daerah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan audit komprehensif terhadap penyaluran seluruh dana bantuan sosial di sektor pendidikan, khususnya di Cianjur. Tujuannya, untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dan mengembalikan kepercayaan publik.

“Kasus ini harus menjadi alarm bagi semua pimpinan satuan pendidikan. Jabatan di sekolah adalah amanah untuk mencerdaskan, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi,” pungkas Hendra.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *