Aggaran Fantastis DPRD Cianjur, Uang Rakyat Dikorupsi atau Demokrasi Dikubur?
Oleh : Alief Irfan Ketua Presidium Jaringan Intelektual Muda (JIM) Cianjur.
Sebuah pertanyaan besar menggantung di hati masyarakat Cianjur: ada apa dengan Sekretariat DPRD kita?
Gerakan Jaringan Intelektual Muda (JIM) Cianjur baru-baru ini membongkar sebuah temuan yang mengiris hati. Di tengah gembar-gembor efisiensi dan pengawasan, ternyata tersembunyi paket tender senilai fantastis, Rp 1,4 miliar lebih, di dalam tubuh Setwan DPRD sendiri. Yang lebih memprihatinkan, ketika dimintai transparansi, jawaban yang diberikan hanyalah “bungkam” dan “tutup akses”.
Ini bukan lagi sekadar isu administratif. Ini sudah menjadi penyakit akut yang menggerogoti demokrasi kita di level akar rumput.
1. Uang Rakyat Rp 1,4 M, Untuk Siapa dan Apa?
Masyarakat berhak tahu! JIM telah melontarkan 5 pertanyaan kritis yang sampai hari ini tidak terjawab:
· Siapa dalang di balik tender fantastis bernomor RUP 60115458 itu? Kenapa tidak diumumkan secara terbuka?
· Anggaran makan dan minum (mamin) untuk siapa? Klaim transparansi hanya jadi omong kosong jika tidak ada bukti bon dan laporan yang bisa diakses publik.
· Apakah tender ini sudah sesuai prosedur? Penjelasan “sesuai regulasi” itu terlalu klise untuk menutupi potensi mark-up dan kolusi.
· Seberapa mendesak paket ini? Apakah ini kebutuhan yang benar-benar prioritas untuk rakyat, atau sekadar proyek fiktif untuk mengalirkan dana?
· Di mana bukti efisiensinya? Jika ada klaim sudah dievaluasi, tunjukkan datanya kepada publik!
Keheningan Setwan DPRD Cianjur terhadap pertanyaan-pertanyaan mendasar ini justru semakin menguatkan dugaan bahwa ada yang disembunyikan. Jika tidak ada yang salah, mengapa harus takut transparan?
2. Bungkamnya Setwan Ancaman bagi Demokrasi dan Hak Konstitusional Kita!
Ini adalah titik yang paling berbahaya. Sikap tertutup Setwan bukan hanya arogansi birokrasi, melainkan:
· Pelanggaran Hak Konstitusional Warga Negara. UUD 1945 menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Dengan menutup akses terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan rincian tender, Setwan telah melanggar hak dasar kita untuk mengawasi penggunaan uang pajak dan APBD yang notabene adalah uang rakyat.
· Pembunuhan terhadap Kualitas Demokrasi Lokal. Bagaimana mungkin kita bisa percaya DPRD akan mengawasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan ketat, sementara “dapur” administrasi mereka sendiri yaitu Setwan tidak akuntabel? Ini seperti meminta pencuri mengawasi pencuri. Kredibilitas DPRD Cianjur sedang dipertaruhkan.
Kami, Masyarakat Cianjur, Menuntut!
Kami tidak akan diam. Kami mendesak:
1. Sekretariat DPRD Cianjur untuk segera membuka semua data dan dokumen yang diminta JIM kepada publik. Stop budaya bungkam!
2. Pimpinan DPRD Cianjur untuk mengambil tindakan tegas. Jelaskan kepada publik sosok seperti apa yang “ditakuti” oleh Setwan hingga mereka memilih untuk diam.
3. Pemerintah Kabupaten Cianjur dan BPKP untuk turun tangan melakukan audit investigatif terhadap anggaran dan proses tender di Setwan DPRD.
4. Kepolisian dan KPK untuk memantau perkembangan ini. Jika ditemukan indikasi pidana korupsi, kami meminta proses hukum dijalankan.
Kami tidak butuh janji. Kami butuh bukti dan aksi. Transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban hukum dan moral. Jika uang rakyat terus dikelola dalam kegelapan, maka yang tumbuh bukanlah kesejahteraan, melainkan benih-benih korupsi yang suatu hari akan menghancurkan bangsa ini, dimulai dari daerah kita tercinta, Cianjur.
Mari bersuara! Demi Cianjur yang lebih baik, transparan, dan bebas dari korupsi!








