Ada Apa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur Geledah Kantor Dishub Kabupaten Cianjur. (Foto: Rhamdani).
Cianjur | Ada apa Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur melakukan sidak dan melakukan penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur yang beralamat di Jalan Dr Muwardi , Senin (23/6/2025) pagi.
Usut punya usut, sidak dan penggeledahan tersebut yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB sampai 10.46 WIB, merupakan buntut dari adanya dugaan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan nilai lebih dari Rp40 miliar pada tahun 2023.
Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan suasana pun terpantau tampak tegang di lokasi (Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur), lantaran sejumlah penyidik tanpa basa basa basi langsung menyasar ruang arsip Dishub dan membawa tumpukan dokumen penting.
Selain ruang arsip, ruangan Bidang Lalu Lintas pun menjadi sasaran guna memperluas pencarian barang bukti yang berkaitan dengan proyek PJU Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di wilayah utara dan selatan Cianjur.
Adanya penggeladahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kajari Cianjur Dr. Kamin, S.H., M.H., dikatakannya bahwa benar telah dilakukan penggeledahan yang berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi.
“Penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan korupsi proyek PJU tahun anggaran 2023 dengan nilai sekitar Rp 40 miliar, bahkan ada pekerjaan yang tidak sesuai dan tidak memiliki bendera (legalitas perusahaan),” kata Kajari Cianjur, Senin.
Tak berhenti sampai disitu, sampai pukul 11.09 WIB, penyidik masih melakukan penggeledahan dengan menyisir setiap ruangan. Kajari menegaskan bahwa pengusutan akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban.
Sementara itu, Kabid lalu lintas M Iqbal menyampaikan, pihaknya sangat menghormati dan koperatif terhadap siapapun yang datang menanyakan berkas dokumen PJU 2023.
“Berkas yang dibawa mulai dari berkas perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Pelaksanaan itu di wilayah utara dan selatan,” kata Iqbal.
Disinggung total anggaran PJU tersebut, Iqbal menjawab kurang lebih sebesar itu, tap itu terjadi di tahun 2023.
“Saya baru menjabat sebulan 2 Minggu, jadi secara detil saya juga kurang tahu. Dan kedatangan Tim Kajari memang sebelumnya juga ada surat resminya juga,” ucap Iqbal.
Dengan adanya penggeledahan tim penyidik Kajari Cianjur tersebut, jelas sangat berdampak, diakui Kabid Lalu Lintas, pihaknya juga mengaku kaget.
“Jelas ini sangat berdampak ya, apalagi saya baru menjabat satu bulan dua mingguan, jadi sangat kaget,” ungkapnya.
Iqbal mengimbau, kedepan bisa lebih baik lagi dalam administrasi dan pelaksanaan kegiatan. “Saya berharap kedepan bisa lebih tertib administrasi dan dalam pelaksanaan setiap kegiatan harus sesuai dengan prosedur. Intinya pekerjaan apapun itu harus sesuai,” tutupnya.***








