Cianjur | Ribuan guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori (GTKHNK), serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berstatus honorer mendatangi gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa, 12/03/2025, bertemu dengan Komisi A DPRD membahas kebijakan pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 dan menuntut kejelasan status honorer.
Audiensi itu dihadiri oleh DPRD Kabupaten Cianjur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur.
Koordinator aksi, Abdurohman Santoso Projo, menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
Menolak dan mencabut surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penyesuaian jadwal seleksi calon ASN tahun 2024, yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Mengembalikan regulasi jadwal dan tahapan seleksi PPPK sesuai dengan surat edaran tentang pengadaan ASN.
Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur untuk melakukan audiensi dengan pemerintah pusat terkait penyelesaian status seluruh honorer (kategori R2 dan R3).
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M. Isnaeni, menyatakan bahwa DPRD, BKPSDM, dan Disdikpora sepakat untuk menyampaikan tuntutan GTKHNK kepada pemerintah pusat.
Mereka juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses seleksi PPPK dan penyelesaian status honorer dapat dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.***








