LSM PIJ Desak Audit KONI Cianjur Terkait Pengunduran Diri Ketua

Cianjur | Pengunduran diri Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cianjur menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya (PIJ).

Ketua DPD LSM PIJ Kabupaten Cianjur, M. Yusup, mendesak agar dilakukan audit terhadap KONI sebelum pengunduran diri ketua diterima.

Menurut M. Yusup, meskipun pengunduran diri adalah hak, ketua KONI tetap memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan jabatannya.

“Sebelum mengundurkan diri, harus ada persetujuan organisasi dan pertanggungjawaban semua hak dan kewajiban,” ujarnya, Selasa 12/3/2025.

M. Yusup menekankan, pentingnya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah, mengingat KONI menggunakan dana APBD yang besar.

“Audit ini untuk transparansi dan bukti pertanggungjawaban,” katanya.

Ia menambahkan, jika hasil audit tidak menemukan kerugian negara, hasilnya harus diumumkan ke publik. Namun, jika ditemukan kerugian negara, kasusnya harus dilanjutkan ke penegak hukum.

“Audit investigasi perlu dilakukan untuk melihat penggunaan anggaran negara, apakah sesuai aturan atau ada indikasi penyelewengan,” tegasnya.

M. Yusup menilai, pejabat publik di Cianjur tidak boleh mudah mengundurkan diri tanpa pertanggungjawaban.

“Setiap anggaran negara yang dikelola harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *