Ungkapkan Kekecewaan JIM Lakukan Theatrical di Depan Kantor ATR/BPN

Cianjur | Jaringan Intelektual Milenial (JIM) sampai saat ini tampak terlihat masih konsisten dalam mendampingi warga sukaluyu terkait program PTSL yang menganggap program tersebut masih banyak penyelewengan dan penyimpangan.

Berdasarkan pantauan dilapangan, Selasa 21/01/2025, massa yang tergabung dalam JIM melakukan aksi demonstrasi lanjutan di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Cianjur dengan cara melakukan aksi theatrical tiduran di depan gerbang kantor.

Ketua JIM sekaligus koordinator Lapangan Alief mengatakan, polemik program PTSL di Desa Sukaluyu agar segera diselesaikan dan segera di tindak lanjuti terkait penimbunan sertifikat yang di duga dilakukan oknum aparat desa, sehingga kami menilai adanya penyelewengan yang menyimpang dari aturan-aturan pemerintah.

“Terkait Program PTSL harus segera di selesaikan, karena dinilai banyak penyelewengan dan penyimpangan dari aturan saat ini,”kata Alief.

Masih dikatakan Alief, pihaknya meminta ATR/BPN untuk bisa menjelaskan permasalahan yang terjadi di lingkungan internal ATR/BPN. “Karna dengan adanya beberapa bukti lokasi tanah yang kita miliki di satelit dengan lokasi asli itu tidak akurat, maka kasus ini akan kita tindak lanjuti ke kanwil Jabar,”tegasnya.

Dengan tidak adanya propesionalisme di internal ATR/BPN yang tidak berani menemui pengunjuk rasa, ini jelas-jelas menandakan pihaknya baru bergabung padahal kenyataannya beliau sudah lama. Sehingga jelas terlihat adanya upaya penghindaran tanggung jawab.

Menyikapi hal tersebut, JIM mendesak agar ATR/BPN segera melakukan langkah tegas dalam menyelesaikan permasalahan PTSL. “Kami berharap ATR/BPN untuk transparansi dan melakukan investigasi mendalam terhadap oknum-oknum yang terlibat,”harapnya.

Terakhir JIM meminta dalam pelaksanaan PTSL ATR/BPN untuk segera melakukan sosialisasi dan pelatihan ulang kepada aparat desa agar program PTSL dapat berjalan sesuai tujuan.

“Untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam prosedur, penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dalam melakukan pemantauan dan evaluasi internal tidak berjalan dengna baik, maka dengan penuh kesadaran untuk segera mundur dari jabatannya,”pintanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *