Cianjur | Kepala Desa Mekarwangi, Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat, Cecep Surahman pimpin langsung Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2026.
Musrenbangdes tersebut berlangsung di Aula Desa’ Mekarwangi, Jumat 17/01/2025, dengan pokok pembahasan pembuatan Rancangan Awal Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026.
Hadir pada Musrenbangdes tersebut Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pengurus BPD selaku panitia pelaksana Musrenbangdes, MUI desa dan terlihat pula pengurus PKK desa serta seluruh Ketua RT/RW, Karangtaruna dan tokoh masyarakat.
Berlangsungnya Musrenbangdes itu tampak terlihat hidup, lantaran para pesertanya memberikan masukan, pertanyaan dan pengajuan rencana pembangunan infrastruktur tempat sampah, pembangunan jalan sumur bor dan pembangunan infrastruktur lainnya.
Ketua BPD Mekarwangi Iwan S.Pd menjelaskan, pemerintah Desa Mekarwangi yang di dalamnya Kepala Desa dan BPD itu diwajibkan untuk merencanakan dan melaksanakan berbagai aturan yang lazim disebut Peraturan Desa (Perdes).
“Selain itu berdasarkan aturan yang berlaku bahwa sebelum melaksanakan berbagai macam pelayanan dan pembangunan itu diawali dengan Musrenbangdes,”jelasnya.
Ia melanjutkan, seperti halnya sekarang pihaknya telah menggelar Musrenbangdes membuat RKPDes tahun anggaran 2026 dan penetapan anggaran pembangunan itu akan dilaksanakan Musrenbangdes pada Oktober mendatang.
“Artinya Musdes sekarang hanya membahas rancangan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada anggaran 2026 dan rapat penetapanya akan dilaksanakan pada Oktober mendatang,”ucapnya.
Kepala Desa Mekarwangi Cecep Surahman menambahkan, dalam pelaksanaan Musrenbangdes menyusun RKPDes tahun anggaran 2026 ini diantisiasi masyarakat, seperti halnya banyak masukan, pertanyaan dan saran pendapat mengenai berbagai macam pembangunan termasuk pembangunan infrastruktur.
“Ya kami merasa sangat bersyukur, karena Musdes tadi terkesan hidup dengan banyaknya yang mengajukan dan memberikan saran pendapat mengenai pembangunan infrastruktur tempat pembuangan sampah, pembangunan jalan lingkungan, sumur bor, pembangunan infrastruktur lainnya dan tidak kalah penting pengajuan pembangunan pemberdayaan banyak diusulkan pula,”tambahnya.***








