Cianjur | Miris, pasangan suami istri (Pasutri) M.Johan (59) dan Rotiah (55) warga Kampung Pasircikur RT 01/11 Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, 2 tahun sudah menghuni gubuk yang terbuat dari berbagai baliho calon legislatif serta terpal, karung plastik dan dari berbagai bahan plastik lainnya.
Menurut informasi, pasutri tersebut menjalin rumah tangga kurang lebih sekitar 5 tahun, di tempat tinggal sebelumnya pun pasutri itu tinggal ditempat yang tidak layak huni, yakni milik adiknya M Jihan, namun itu pun sudah dijual dan hasilnya hanya cukup untuk membuat pondasi rumahnya saja.
Atas hal tersebut, M Johan bersama istrinya terpaksa membuat saung atau gubuk dari bahan plastik yang lokasinya tak jauh dari rumah sebelumnya, lebih tepatnya di bawah kebun bambu milik warga setempat.
“Rumah yang dulu juga sudah reyot dan dijual pada adik kandung saya, karena kasian tidak memiliki rumah. Nah, daripada uangnya habis saya pakai buat bangun pondasi, tapi sampai sekarang belum dibangun rumah,”kata M Johan, Jumat 20/12/2024.
Setiap harinya pria paruh baya itu bekerja sebagai tukang pukul kayu gelondongan di wilayah Desa Kemang, Bojongpicung dan hasilnya pun hanya cukup untuk makan sehari-harinya saja.
“Setiap hari saya usaha serabutan dan menunggu orang yang memerlukan tenaga kuli, tapi sekarang ini jadi tukang pikul kayu gelondongan di gesekan Somel yang berlokasi di Wilayah Desa Kemang Kecamatan Bojongpicung,”ucap Johan.
M Johan mengaku, pemerintah Desa Kertamukti sebetulnya cukup respon kepadanya, setiap bulan ia mendapatkan bantuan beras dari desa tersebut.
“Alhamdulillah Pemdes Kertamukti perhatian sama saya, setiap bulan saya diberi beras dan tadi pagi juga dikirim 1 truk pasir buat bangun rumah,”akunya.
Keberadaan pasutri yang memprihatinkan tersebut dibenarkan Kepala Desa Kertamukti Cepi Agustina, dikatakannya bahwa benar adanya M Johan dan Rotiah menghuni gubuk yang tidak layak huni diam di tenda buatnya sendiri dan memprihatinkan.
“Pengajuan pembangunan rumah untuk pasutri itu sudah berkali-kali diajukan ke Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), namun hingga kini masih belum dapat mungkin masih menunggu giliran, dan kami pun tidak pernah berhenti membantu pasutri itu,”kata Cepi.
Masih diakatakan Cepi, selain ke BSPS pihaknya juga mengajukan ke aspirasi dewan dan BAZNAS.
“Sembari menunggu bantuan, kami sudah mulai mengirim material untuk meringankan beban M Johan. Mudah-mudahan besok atau lusa ada dermawan yang melirik keberadaan M Johan dan mau menyisihkan sebagian hartanya untuk pembangunan rumah pasutri warga saya,”harapnya.***