Cianjur | Menanggapi sikap tertutup KPUD Cianjur soal penggunaan anggaran Pilkada 2024, Jaringan Intelektual Muda ( JIM ), Alief Irfan mengatakan, bukan hal yang baru jika selama ini banyak lembaga negara yang bersikap tertutup soal penggunaan anggaran yang dikelolanya.
Sikap tertutup dalam penggunaan anggaran termasuk dana Pilkada 2024 ini, saya kira begitu banyak dugaan penyimpangan dalam penggunaannya alokasinya.
Dengan ketidak beranian KPUD Cianjur untuk mengutarakan anggaran debat paslon Pilkada 2024. Diindikasikan ada dugaan penyimpangan dalam pemanfaatannya.
Seharusnya tidak ada alasan bagi KPUD Cianjur menutupi penggunaan atau pemanfaatan anggaran Pemilu 2024.
“Publikasi penggunaan anggaran Pemilu 2024 oleh KPUD Cianjur itu sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka ke publik,” terangnya.
Alif menegaskan, sudah menjadi karakter lembaga-lembaga selama ini sering tertutup dalam pengelolaan anggaran yang sudah diberikan pemerintah kepadanya.
KPUD sebagai lembaga independen seharusnya bersikap terbuka kepada publik. Semakin tertutup, maka akan semakin dicurigai dan menjadi kepentingan publik untuk mengetahui hal itu.
“KPUD Cianjur wajib melaporkan penggunaan anggaran yang dikelolanya ke publik,” tegasnya.
Menurut Lucius, anggaran Pilkada 2024 yang dikelola KPUD di indikasi sangat besar, sehingga rawan terjadi penyimpangan, salah satunya indikasi anggaran pilkada yang rawan diselewengkan seperti perjalanan dinas.
“Kami berharap KPUD Cianjur membuka anggaran pilkada jangan sampai terlihat di tutup-tutupi. Bilamana tidak di indahkan kami akan turun kejalan melakukan aksi demosntrasi dengan membawa 1000 massa untuk mengepung KPUD,”tandasnya.