Cianjur | Sedikitnya enam pemuda mengaku merasa tertipu oleh seorang oknum yang mengaku sponsor yang menjanjikan bekerja ke luar negeri.
Keenam pemuda itu berasal dari lima orang asal Kampung Cijujung, Desa Bobojong, Kecamatan Mande dan satu orang warga Cikalongkulon.
Kejadian tersebut bemula pada saat oknum sponsor itu menjanjikan akan memberangkatkan kerja ke Singapura sebagai tenaga kerja indonesia di Pabrik Obat obatan.
Alasan keenam pemuda itu merasa tertipu, karena pihaknya sudah memberikan sejumlah uang untuk mengurangi proses pemberangkatan kerja disana, mulai dari medical cek hingga pembuatan paspor. Seiring berjalannya waktu hingga saat ini keenam pemuda itu tak kunjung diberangkatkan.
Salah seorang korban Hendra (28) mengatakan, ia bersama 5 pemuda lainnya di janjikan berangkat tidak lama setelah pembuatan paspor, tapi pada kenyataannya sampai saat ini masih menganggur padahal sebelumnya mereka bekerja, namun karena diiming-imingi bekerja di Singapura oleh oknum sponsor itu akhirnya keluar dari tempat kerjanya.
“Tanggal 19 Juni 2024 kita disuruh medical, kemudian 27 Juni 2024 membayar buat untuk pembuatan paspor. Nah pada tanggal 28 Juni 2024 pasporan dan 1 Juli 2024 terbitlah paspor itu juga hanya berbentuk Poto saja,” kata Hendra mewakili kelima temannya, Selasa 08/10/2024.
Masih dikatakan Hendra, pada tanggal 8 Juli 2024 dirinya bersama kelima temannya itu dijanjikan berangkat ke salah satu PT di Bekasi, tapi di undur.
“Nah, tanggal 18 Juli 2024 kita dimintai uang Rp250 ribu buat pembayaran asuransi oleh oknum sponsor itu,”ucapnya.
Oknum sponsor itu juga pernah menjanjikan tanggal 25 Juli 2024 untuk pergi ke PT karena pada tanggal 30 Juli mereka akan diberangkatkan.
“Ia menjanjikan katanya tunggu tgnggal 30 juli ke PT dan 1-4 Agustus 2024 terbang,” ujarnya.
Atas apa yang dikatakan oknum sponsor itu, hingga pada tanggal 4 Agustus 2024 masih belum ada kejelasan sama sekali, padahal keenam pemuda itu sudah mempersiapkan segalanya untuk pemberangkatan.
“Tanggal 06 Agustus 2024 kita buat perjanjian hitam di atas putih yang mana isinya jika tidak berangkat akhir Agustus atau awal September harus bertanggung jawab mengembalikan uang Rp. 3.750.000/orang beserta kerugian waktu,” paparnya saking kesal.
Uang sebesar Rp3.750.000,-/orang itu sudah dibayarkan kepada oknum sponsor untuk pembayaran medical, pasfor dan asuransi. Namun sejak awal September tidak kontak sama sekali.
Atas kekesalan tersebut, keenam pemuda itu akan mengusut oknum sponsor itu ke pihak berwajib.
“Baru ada kontak lagi setelah dia mengetahui bahwa kita akan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,”katanya.
Sementara Oknum Penyalur berinisial I mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu dana talang untuk pemberangkatan ke 6 orang calon TKI tersebut.
” Untuk pemberangkatan prosesnya lama sampai 5 bulan,” katanya kepada Wartawan, melalui sambungan Whatsap.
Sementara ditanya mengenai penempatan ke 6 orang calon TKI tersebut, I mengatakan bahwa dirinya tidak begitu pasti nama PT tempat mereka nantinya bekerja.
“Yang diinfokan ke PT Pabrik Obat, kalo pengen detail tanya ke PT,” ucapnya.