Kepala Desa Sukaluyu Akan Dipanggil Inspektorat Cianjur Terkait Dugaan Pungli PTSL

banner 468x60

Cianjur | Beredar kabar kurang mengenakan tentang Kepala Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, yang diduga hendak melakukan pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya.

Dugaan pungli yang ditujukan kepada oknum kepala desa tersebut, karena beredar kabar dirinya hendak menarik biaya melebihi administrasi yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Mentri.

Sejatinya dalam SKB 3 Menteri itu telah ditetapkan bahwa biaya pendaftaran sertifikat dalam program PTSL hanya Rp. 150.000 saja perbidang tanah.

Baca Juga :

Fakta di lapangan, wartawan berhasil menemui warga Desa Sukaluyu yang telah dimintai biaya pendaftaran PTSL sebesar Rp. 200.000, pada saat administrasi tahun 2019 silam sebelum kepala desa aktif saat ini.

Artinya dengan melakukan penarikan biaya sebesar Rp. 200.000, oknum kades terdahulu mendapat keuntungan sebesar Rp.50.000, sementara kuota PTSL di desanya itu sebanyak 5.700 bidang.

Bisa dibayangkan, berapa keuntungan oknum kepala desa tersebut jika Rp. 50.000 dikalikan 5.700 bidang tanah dari hasil program PTSL yang dikelolanya itu.

Baca Juga :

Tak hanya itu saja, wartawan di lapangan juga mendapatkan keluhan warga yang mengemukakan bahwa sertifikat miliknya itu suda ada, tapi malah dimintai uang tebusan sebesar Rp100.000 per sertifikat oleh kepala desa aktif saat ini yang diduga menimbun sertifikat milik warga. Bahkan menurut informasi ratusan sertifikat yang ditimbunnya itu, kini sudah ditarik kembalik oleh BPN Cianjur.

“Dulu saat mendaftar PTSL tahun 2019, saya sudah membayar administrasi lebih dari Rp150.000,” kata warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu 07/08/2024.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Endan Hamdani, setelah mendapatkan laporan dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum kades di Kecamatan Sukaluyu itu, pihaknya akan memanggil oknum kepala desa tersebut untuk dimintai kejelasan atau klarifikasi dan verifikasi.

“Ya, saya akan mengundang kepala desa tersebut guna melakukan klarifikasi dan verifikasi,”. Tulisnya melalui pesan singkat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *