Cianjur | Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin angkat bicara terkait terjadinya peristiwa yang menimpa AD (12) seorang pelajar asal Sindangbarang yang menjadi korban perundungan (Bullying).
Menurut informasi, AD masuk Rumah Sakit karena mengalami trauma atas apa yang menimpanya.
Ruhli Solehudin mengatakan, terkait MPLS ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap sekolah, karena pihaknya sudah mengimbau agar kegiatan tersebut berjalan lancar.
“Apabila diketahui ada suatu hal yang tidak berjalan sesuai dengan Perundang-undangan, kita akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait khususnya pelaku perundungan dan sekolah,” katanya.
Ruhli melanjutkan, terkait kasus perundungan ini pihaknya akan memberikan bantuan kepada korban baik secara psikologis/mental dan kesehatannya.
“Kami akan terjun ke Rumah Sakit untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, apalagi ini korban sudah ada di RSUD Sayang Cianjur,” ujarnya.
Kedepan korban ini akan dibantu, terlebih pihaknya sudah kolaborasi dengan Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
“Kami atas nama pemerintah daerah sangat mengharapkan kekompakan antar semua komponen, bukan hanya dinas pendidikan tapi komite sekolah dan peran serta orangtua/wali agar semua bisa terawasi dengan harapan tidak terjadi kembali bullying dunia pendidikan Cianjur,”harapnya.