Cianjur | Tak hanya Handphone murid saja yang di razia untuk mempersempit ruang lingkup pecandu judi online dalam satuan dunia pendidikan. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, juga akan merazia Handphone para guru.
Kepada wartawan, Ruhli Solehudin mengatakan, perihal penanganan kasus judi online yang terjadi sekarang sesuai dengan arahan Bupati Cianjur. Menyikapi hal itu pihaknya akan menindaklanjuti jika dikemudian hari ditemukan pengajar yang terlibat dalam Judi online akan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya kita akan melakukan pembinaan. secara spesifik terkait akar permasalahannya seperti apa, kita akan upayakan serta mencarikan solusi agar ASN tenaga pendidik bisa terhindar jadi judol,” kata Ruhli, Rabu 17/07/2024.
Ia juga mengimbau, kepada siswa dan orangtua/wali murid agar tidak membawa handphone saat ke sekolah untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Untuk tenaga pendidik kedepannya akan ada razia handphone juga. Nanti akan diperiksa bilamana memang ada indikasi bermain judol dan itu akan menjadi kewajiban pengawas, kepala sekolah dan kordik dalam membina dan memantau kawan-kawan kita,” imbuhnya.
Ruhli menyebutkan, sejauh ini belum ada laporan baik secara lisan maupun tertulis kepada pihaknya terkait siswa ataupun tenaga pendidik yang bermain judi online.
“Sekecil apapun kita berupaya untuk hal-hal bukan hanya judi online saja, tapi masalah minuman keras (oplosan, red), kenakalan remaja, perpeloncoan dan sebagainya di Cianjur agar ditekan,” sebutnya.
Ruhli menambahkan, intinya semuanya bersama-sama harus saling mendukung, bukan hanya dari tenaga pendidik saja tapi dari semua elemen.
“Dukungan semua pihak dalam memberantas judi online, bukan hanya tenaga pendidik tapi semua elemen masyarakat,” tandasnya.








