Cianjur | Berlangsung di Gedung Balerancage, Sabtu 06/07/2024, DPD Partai Demokrat melakukan pendidikan politik dengan peserta yang hadir berasal dari 7 kecamatan yang berada di dapil satu dan dua
Dikpol tersebut dilakukan dalam rangka bagaimana supaya Partai Demokrat bisa memenangkan pemilu kada 2024 Kabupaten Cianjur.
Pasca reformasi, partisipasi politik di Kabupaten Cianjur mengalami penurunan diindikasi kualitas dan kualitas partisipasi.
Permasalahan tersebut jelas mendorong perlu adanya pendidikan politik yang dilaksanakan oleh Partai Demokrat.
Adapun pelaksanaan Dikpol tersebut bertujuan untuk mendidik, serta mengembangkan dan memberikan motivasi kepada generasi muda agar melek politik.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan analisis. Sikap pelaksana yang masih cenderung hanya sebagai tugas dan fungsi dalam melaksanakan.
Menurut Bendahara DPD Partai demokrat Aldo, mengatakan, pentingnya Koordinasi antar instansi sudah kita jalankan sementara untuk Kabupaten Cianjur sendiri dalam mewujudkan tingkat partisipasi pemuda masih terjadi kendala yaitu pemuda saat ini cenderung acuh, cuek dan masa bodoh terhadap proses politik atau perkembangan politik di negara ini.
“Masih kurangnya peran pemerintah dalam politik pemuda saat ini belum diarahkan secara penuh. Hal ini menyebabkan banyak terjadinya golput, faktor tersebut menjadi permasalahan yang cukup serius dan harus segera ditangani terkait rendahnya partisipasi politik dan tingkat kesadaran generasi muda terhadap haknya sebagai wargai negara,” menurutnya.
Ia melanjutkan, generasi muda yang cenderung aktif terlibat dalam perkembangan politik dalam negeri namun kepedulian generasi muda hanya pada media-media sosial seperti facebook, twitter dan lainnya.
“Hal tersebut membuktikan bahwa tingkat partisipasi generasi muda hanya berada di permukaan saja, belum ada partisipasi aktif terlibat untuk ikut sebagai pengawas penyelenggaran pemilu dan lainnya,” kata Aldo.
Aldo juga mengatakan, berdasarkan atas permasalahan generasi muda dalam hal partisipasi politik, sangat penting bagi pemerintah dalam pelaksanaan pendidikan politik perlu adanya kerjasama dengan dinas terkait atau swasta dalam mensukseskan pelaksanaan program pendidikan politik.
“Nah, hal itu perlu dilakukan dalam meningkatkan partisipasi politik generasi muda,” tutupnya.
Sementara itu H.Lilis Boy memaparkan, bawasanya pendidikan politik ini dilaksanakan agar dapat memberikan pembelajaran kepada pengurus partai. Sehingga bisa memberikan motivasi serta pemahaman akan pentingnya peran dalam setiap proses pemerintahan.
*Ya, meskipun masih terdapat kendala dalam proses kegiatan partisipasi pendidikan politik saat ini, yakni kurangnya minat masyarakat atau generasi muda guna mengikuti kegiatan tersebut,” paparnya.
Ia melanjutkan, oleh sebab itu Partai Demokrat akan terus berusaha mendukung kegiatan pendidikan politik terus berjalan guna meningkatkan partisipasi generasi muda. Pendidikan politik bagi generasi muda juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2010 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik.
“Permasalahan politik di Indonesia sering mengalami pasang surut. Pasca reformasi, keikutsertaan warga negara dalam arena politik menampakan gejala kelesuan yang diindikasikan pada penurunan kualitas serta kuantitas partisipasi politik. Dalam pelaksanaan pemilihan umum misalnya. Dibeberapa daerah di Indonesia masih bermasalah terkait tingginya tingkat golongan putih (golput) akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja partai politik maupun figur yang ditawarkan. Pelaksanaan partisipasi politik masih terancam penggunaan politik uang (money politics) dalam mempengaruhi proses pemilihan serta kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan figur pemimpin menjadi meningkat,” terangnya.
Terkahir Lilis Boy menyampaikan, bahwa politik sendiri tidak lepas dari partisipasi warga negara. Pelaksanaan partisipasi politik termuat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2015 tentang jaminan dan perlindungan negara terhadap hak-hak sipil dan politik warga negara, seperti hak menyampaikan pendapat, hak berserikat, hak memilih dan dipilih, hak yang sama dihadapkan hukum dan pemerintahan serta hak mendapatkan keadilan.
“Partisipasi politik menurut Hantington dan Nelson yang menyatakan partisipasi politik ialah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan,” pungkasnya