Cianjur | Rabu 26/06/2024, sore, ratusan ibu-ibu di Kampung Pasir Awitali Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, menggulingkan dan membakar kis-kios yang diduga kerap menjual obat-obatan terlarang dan miras oplosan justom.
Informasi yang dapat dihimpun, mulanya para remaja, pemuda hingga anak-anak dibawah umur sering kedapatan mabuk-mabukan akibat minum obat dan nenenggak miras oplosan yang dibeli dari kios-kios yang berada di pinggir jalan yang tak jauh dari pemukiman warga Kampung Pasir Awitali.
Usut punya usut, dendam kesumat itu telah lama terjadi, namun setelah kios-kios tersebut diamankan dan dipolicline pihak kepolisian, maka warga khusunya Ibu-ibu yang anaknya pernah terlibat minum obat terlarang dan nenggak miras, beraksi membongkar menggunakan dan membakar kios-kios tersebut, karena kedepannya takut dipakai jualan obat-obatan terlarang dan miras oplosan.
“Seluruh warga Kampung Pasir Awitali khusunya yang anaknya pernah terlibat minum obat-obatan terlarang dan nenggak miras, maka setelah kios-kios di policline, dibongkar dan dibakar supaya tidak digunakan lagi pemiliknya jualan barang terlarang itu,” ucap Dede Nurjanah.
Ditempat yang sama Heryani (40) yang didampingi Linda (47) menambahkan, tiga hari yang lalu anak-anaknya menjadi korban minum keras hingga mabuk, mirasnya dibeli di kios yang sekarang mau dibakar, sedangkan dua kios yang dibakar tadi itu jualan obat terlarang dan kios yang jualan justom minta dibongkar sekarang dan sekarang akan dibakar pula.
“Kami minta kios yang jualan justom minta segera dibongkar, karena kalau tidak Ibu-ibu akan membakarnya sama dengan dua kios yang jualan obat terlarang,” katanya.
Atas terjadinya kejadian itu, Kepada Desa Nanggalamekar Hilman (40) menjelaskan, mengenai adanya massa khususnya ibu-ibu warga Kampung Pasir Awitali membongkar dan membakar dua kios yang sudah di polic line, pihak petugas yang berkompeten sudah mengetahuinya setelah padam dan ketika massa mau membongkar dan membakar kios yang diduga menjual justom itu tidak jadi karena pihaknya yang dibantu Babinsa dan tokoh masyarakat setempat sempat melarangnya.
Melarang warga untuk membongkar apalagi membakar nya, karena hal itu banyak pertimbangan dekat dengan rumah-rumah penduduk, di atas kios terlintas jaringan kabel listrik dan pertimbangan lainnya, maka beringasnya warga bisa terkendali, tapi dalam waktu dekat pihaknya akan menyarankan pada pemilik kios bahwa kios itu minta segera dibongkar oleh pemiliknya sendiri.
“Kami bersama Babinsa Desa Nanggalamekar dan tokoh masyarakat langsung menghalangi ibu-ibu yang membongkar juga membakar kios yang diduga jualan justom, setelah diberi penjelasan maka ibu-ibu pun mengurungkan niatnya, namun mereka tetap bahwa kios itu harus tidak ada di lokasi tersebut, karena dianggap membahayakan generasi muda,” kata Hilman.