Cianjur | Hasil seleksi pemilihan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Desa Sindanglaka, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur yang di umumkan Bawaslu Kabupaten Cianjur, Sabtu 01/06/2024 di duga ada kejanggalan.
Berdasarkan hasil seleksi PKD no : 003/Kp.01.00-k.JB-06-19/5/2024, yang telah diumumkan pada tanggal 01/06/2024 pukul 00.00 WIB oleh BAWASLU Kabupaten Cianjur, hingga menghasilkan nama-nama PKD di 16 Desa yang berada di wilayah Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur tidak sesuai dengan apa yang diharapkan warga Desa Sindanglaka.
Menurut Sopyan Saory Ketua Komunitas Pemuda Sindanglaka (Kompas) yang di dampingi Ketua Karangtaruna Desa Sindanglaka menuturkan, selaku warga Desa Sindanglaka melihat ada sesuatu yang janggal terkait perekrutan PKD di lingkungan Desa Sindanglaka.
“Perekrutan PKD di Desa Sindanglaka diduga mengalami kejanggalan,” kata Sopyan, Sabtu.
Ketua Karang Taruna Desa Sindanglaka Jujun Junaedi menambahkan, terkait perekrutan PKD yang bejalan di desanya tidak sesuai perundang-undangan.
“Pasalnya dari beberapa calon PKD yang berjumlah 4 orang yang mendaftar hingga dinyatakan lolos CAT dan masuk tahap wawancara, diantaranya satu orang penduduk asli dan peserta lainnya dari luar desa tidak memenuhi unsur kewilayahan. Dengan seperti itu, tentunya proses demokrasi itu harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Anehnya lagi sambung Jujun, ke 4 PKD tersebut 3 diantaranya berasal dari desa lain, sementara yang asli warga Desa Sindanglaka hanya satu orang atas nama Syahmudi. Sehingga sangat disayangkan, kenapa harus peserta dari desa lain yang diloloskan.
“Kami menilai, bagaimana orang luar bisa bekerja dengan dengan baik, sementara domisilinya tidak menguasai wilayah kerjanya saat ini. Nah, kami Komunitas Pemuda Sindanglaka (Kompas), Karang Taruna dan Pemerintah Desa Sindanglaka sangat menyayangkan hasil seleksi tersebut,”.
“Terkait seleksi atau rekrutmen PKD ini merupakan kesempatan yang baik bagi warga setempat untuk belajar dan terlibat langsung dalam penyelenggaran pemilu di bidang pengawasan,” ujarnya menyayangkan.
Masih dikatakan Jujun, pihaknya menduga ada pendaftar di desa yang tidak lolos seleksi tetapi dia lulus di desa lainnya. Sehingga ini merupakan hal yang sangat janggal bagi kami, apa mungkin dalam seleksi atau rekrutmen PKD ini sudah di kondisikan dengan masif dan terstrukrur.
“Kami berharap BAWASLU dan PANWASCAM Kecamatan Karangtengah untuk segera mengevaluasi hasil seleksi tersebut. Jika hal ini tidak ditanggapi maka kami akan melakukan aksi demo menggugat dan kami berharap BAWASLU dan PANWASCAM Kecamatan Karangtengah bisa lebih bijak dalam seleksi tersebut,” tutupnya.