Makam Korban Malpraktek Di Cianjur Selatan Kembali Digali Untuk Dilakukan Autopsi

banner 468x60

Cianjur | Sempat ramai di media cetak dan elektronik serta media sosial, prihal meninggalnya bocah di Cianjur Selatan meninggal dunia yang diduga menjadi korban malpraktek Puskesmas Sindangbarang, Cianjur Selatan, Jawa Barat, akhirnya dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.

Ya adalah Dafa Al-Ghifari Nugraha (10) warga Kampung Cieurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang meninggal di Puskesmas Sindangbarang, pada tanggal 21/4/2024, setelah dirawat di Puskesmas Sindangbarang.

Atas meninggalnya Dafa, pihak keluarga menduga adanya kejanggalan sehingga berasumsi menjadi korban malpraktek.

Selasa 28/05/2024 pagi, makam almarhum Dafa digali guna dilakukan autopsi oleh tim medis dengan disaksikan pihak keluarga.

Penggalian makam tersebut dihadiri Kapolsek Sindangbarang, Danramil 0608-15/Sindangbarang serta warga masyarakat setempat.

Usai dilakukan penggalian, jenazah almarhum Dafa langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Cianjur guna ditindak lanjuti dengan dilakukan autopsi oleh tim medis.

Beaca juga :

Kepala Desa Jayagiri Endang Solehudin, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses penggalian pemakaman Dara, sehingga bisa berjalan lancar tanpa ada kendala.

“Saat ini saya tidak bisa memberikan keterangan lebih terkait jenazah, karena sudah ditangani oleh petugas kepolisian. Terima kasih kepada semua pihak atas berlangsungnya penggalian makam almarhum, mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi kejadian hal seperti ini,” kata Endang kepada wartawan.

Adanya kejanggalan sehingga menghilangkan nyawa seseorang yang terjadi di Cianjur Selatan, pihak keluarga korban saat ini sudah tangani oleh advokat bahkan sudah melakukan pelaporan ke Kapolda Jabar.

Sementara itu, Kapolsek Sindangbarang IPTU Dadang Rustandi S.H., M.H mengaku, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih terkait dilakukannya penggalian jenazah yang diduga menjadi korban malpraktek di Puskesmas Sindangbarang.

“Saya belum bisa memberikan keterangan terkait penggalian jenazah Dafa Al-Ghifari Nugraha. Karena dalam hal ini, kita selaku petugas kepolisian sudah sepakat satu pintu dengan Polres Cianjur dalam memberikan keterangan lebih lanjut,” aku IPTU Dadang Rustandi saat dimintai keterangan oleh wartawan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *