Cianjur | Koq bisa Komisioner KPU Cianjur kecolongan, hal itu terbukti dengan lolosnya salasatu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Cibinong yang mana PPK tersebut merupakan kader salah satu partai yang berwarna merah, selain itu yang bersangkutan juga merupakan pendamping desa.
Atas terjadinya hal itu, anggota PPK Kecamatan Cibinong, terindikasi kekaderan terancam diberhentikan.
Dengan terjadinya hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur sudah memperlihatkan kinerja yang buruk, karena tidak Selektif.
Kenapa yang melanggar aturan diloloskan dan di lantik. Padahal seorang pria berinisial DB PPK, ternyata merupakan kader partai dan pendamping desa. Maka diharapkan KPU Cianjur untuk segera memberhentikan DB yang terpilih sebagai PPK di Kecamatan Cibinong itu.
Sebelumnya, DB terendus merupakan anggota parpol setelah ia terlihat di salah satu postingan media sosial mengenakan kemeja parpol dan hadir dalam kampanye akbar beberapa bulan lalu.
Ketua KPU Cianjur M Ridwan, mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi setelah DB terpilih dan dilantik menjadi anggota PPK. Akan tetapi, saat memeriksa keanggotaan parpolnya, DB tidak terdeteksi sehingga bisa lolos.
“Kami mendapatkan informasinya beberapa waktu lalu, memang dalam proses ada identifikasi latar belakang, tapi dalam sipol parpol tidak tercatat makanya lolos,” kata M. Ridwan, Jumat 17/5/2024.
Pihaknya pun sudah memanggil anggota PPK tersebut untuk dimintai keterangan.
“DB sudah dipanggil oleh Komisioner KPU Cianjur untuk dimintai klarifikasinya,” ujarnya.
Anggota PPK tersebut dinilai sudah melanggar kode etik, sehingga akan diminta untuk mengundurkan diri.
“Kalaupun tidak mengundurkan diri, kita akan berhentikan karena sudah jelas pelanggarannya,” tutup dia.
Terpisah Ketua Cianjur People Movement Ahmad anwar alias Ebes, mengungkapkan bahwa Komisioner KPUD Cianjur, tidak punya rasa malu karena melantik anggota parpol sekaligus pendamping desa.
Sebagai kontrol sosial sudah mencatat beberapa poin dugaan praktek KKN dari awal rekrutmen PPK sampai pelantikan.
“Para Komisioner KPUD Cianjur, maaf sebelum nya, saya menilai dari segi kemampuan untuk menjadi penyelenggara pemilu itu sangat jauh dari kata mampu. Dalam waktu dekat saya akan melaporkan ke DKPP terkait dugaan-dugaan praktek KKN dan permasalahan yang lain nya yang dilakukan oleh komisioner KPUD Cianjur,” ungkap Ebes.








