Cianjur | Rabu, 01/05/2024, sikapi pertanyaan ‘Apakah Kesejahteraan Buruh Sudah Dijamin Pemerintah’, ini tanggapan Ketua presidium Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum ( AMPUH ) Kabupaten Cianjur Yana Nurjaman.
Menurut saya jawabannya sampai saat ini belum begitu pun dengan nasib buruh di bumi tatar santri ini. Kenaikan upah di tahun 2024 ini, sungguh sangat jauh dari yang diharapkan buruh.
Kenaikan upah buruh yang dibawah nilai inflasi 2024 sebesar 2,8 persen, sama sekali tidak bepengaruh kepada peningkatan daya beli dan kesejahteraan buruh.
Melihat kemampuan daya beli bahkan cenderung menurun. Pada intinya dalam Peningkatan pertumbuhan ekonomi faktanya tidak dinikmati oleh para buruh melainkan hanya dinikmati oleh orang-orang kaya.
Padahal buruh ini banyak memberi kontribusi yang besar terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi itu sendiri.
Yana mengatakan, pada momentum hari buruh internasional tahun 2024 ini, Pemkab Cianjur agar menunjukan kepedulian dan keberpihakannya terhadap nasib kelompok buruh.
“Intinya pemda harus berani menekan pemerintah pusat untuk menghapus sistem kontrak kerja outsourching yang selama ini dianggap sangat merugikan buruh yang menaikan UMR dengan standar kelayakan hidup kekinian,” kata Yana, Rabu.
Selain itu, pemkab harus berani mengeluarkan regulasi guna melindungi kepentingan buruh, peningkatan derajat hidup para buruh, dan perlindungan sosial buruh serta berani mendorong industri agar lebih banyak memperkerjakan buruh lokal sehingga bisa menurunkan angka pengangguran.
“Pemkab harus berani untuk menyikapi hal tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kaum buruh,” tutupnya.