Cianjur | Ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Cihea Kecamatan Haurwangi dan Desa Kemang Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah belasan tahun tidak mendapatkan perbaikan hingga kondisinya sangatlah memprihatinkan.
Setelah belasan tahun tak tersentuh perbaikan, tiba saatnya pembangunan perbaikan jalan dengan menggunakan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2024 tahap satu.
Perbaikan ruas jalan dengan hotmix tersebut, dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat Desa Cihea dan atas adanya restu dari Pemkab Cianjur khusunya dari Dinas PUPR, DPMD dan dari Dinas Instansi terkait lainnya.
Kepala Desa Cihea Supriatna (65) menerangkan, lamanya tidak diperbaiki ruas jalan yang menghubungkan dua desa antara Desa Cihea dan Desa Kemang, itu tadinya bukan wewenang pihak desa melainkan wewenang Pemkab Cianjur karena status jalannya milik Pemkab Cianjur.
“Namun setelah beberapa kali diusulkan melalui Musrenbangdes, ternyata tak kunjung datang, penasaran karena tak dikabulkan, maka kami langsung mendatangi PUPR Kabupaten Cianjur dan ternyata dalam data (Peta) yang ada bahwa ruas jalan tersebut tidak ada dalam peta. Artinya, ruas jalan Desa Cihea menuju Desa Kemang itu tidak ada dalam peta jadi bila ingin diperbaiki dengan menggunakan DD itu silahkan saja dan 5 tahun kedepan Insyaallah akan masuk menjadi jalan milik Pemkab Cianjur,” kata Supriatna menirukan ucapan pekerja PUPR Cianjur, kepada metropuncak.com, Selasa 02/04/2024.
Supriatna juga menerangkan, dengan rusaknya ruas jalan itu banyak warga yang mendesak Pemerintah Desa Cihea supaya segera memperbaiki ruas jalan terusan menuju Desa Kemang, karena kondisinya sudah rusak berat dan saat itu pula pihak BPD Cihea menggelar Musdes perbaikan jalan dan sekaligus minta restu dari Pemkab Cianjur, bahwa ruas jalan rusak sepanjang 3 Km akan diperbaiki di hotmix dengan menggunakan anggaran DD tahun anggaran 2024 tahap 1.
“Nah dari situlah, pihaknya langsung memperbaiki hotmix ruas jalan terusan Desa Kemang sepanjang 1,5 Km dan sisanya akan diteruskan nanti pada tahap 2 DD tahun 2024. Atas nama masyarakat pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Camat Haurwangi yang telah memberikan restu untuk memperbaiki ruas jalan dari DD,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, salah seorang pengamat pembangunan Kabupaten Cianjur Erwin (55) menambahkan, pengajuan pembangunan ruas jalan lintas dua desa itu sejak jamannya Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh selama dua prode, Irvan Rivano dan sekarang jaman Bupati Cianjur H.Herman Suherman masih belum diperbaiki oleh Pemkab Cianjur, konon katanya ruas jalan itu milik Pemkab Cianjur.
Setelah diselidiki ternyata ruas jalan itu tak ada dalam peta jalan Pemkab Cianjur melainkan goib, maka dengan itu pemerintah Desa Cihea langsung mengambil tindakan positif bahwa ruas jalan itu diperbaiki dari DD tahap 1.
“Terjadinya pengakuan jalan pemkab itu sudah lama sejak jaman Tjetjep Muchtar Soleh, Irvan Rivano dan Herman Suherman. Tapi setalah didesak pihak desa ternyata status jalan itu goib, kemana aja nih para petugas PUPR baru ketemu sekarang jalan itu goib,” tambahnya.