Cianjur | Pernyaataan Bupati Cianjur terkait keterlambatan pencairan bantuan dana stimulan gempa tahap 4 yang menyalahkan warga terdampak cenderung ngawur, tidak mendidik, dan terkesan cuci tangan.
Demikian tanggapan tersebut disampaikan Presidium Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (Ampuh) yang diterima redaksi metropuncak.com melalui pesan singkat.
Menurut Yana Nurzaman, Bupati Cianjur Herman Suherman, tidak memahami segala permasalahan yang terjadi dilapangan.
“Kami Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) menilai, apa yang disampaikan Bupati Cianjur sebagai bukti ketidak pahaman Pemkab Cianjur. Dalam hal ini, Bupati Cianjur atas berbagai segala permasalahan yang ada dilapangan,” tegasnya, selasa 20 Februari 2024.
Yana mengungkapkan, segala kewenangan proses, tahapan, dan evaluasi pendataan warga calon penerima bantuan itu mutlak menjadi tugas dan kewenangan tim teknis dibawah koordinasi langsung Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dibantu fasilitator teknis dan aparatur Pemerintahan Desa.
“Artinya kalaupun ada warga masyarakat yang mengajukan bantuan secara berulang dan lolos, tidak kemudian yang harus dikambing hitamkan. Itu warga terdampak gempa, itu mutlak menjadi kesalahan tenaga/fasilitator yang bertugas melakukan pendataan,” ungkap Yana biasa di sapa Ustad.
Lebih jauh Yana menuturkan, kejadian pendataan berulang itu merupakan konspirasi dari oknum-oknum yang ada dilingkaran pendataan dengan memanfaatkan ketidak pahaman warga, faktanya banyak juga bukti-bukti yang mengindikasikan oknum-oknum aparatur Pemdes yang main.
“Mereka Oknum yang dengan segala upaya berusaha memperkaya diri dilingkaran penangan pasca gempa ini, yang menjadi pertanyaan kami, kenapa Bupati tidak mensikapi fakta-fakta itu ?. Selanjutnya, apakah Pemkab Cianjur sudah melakukan langkah-langkah optimal dalam mengurusi warga yang masih tinggal di tenda-tenda dan huntara,”tuturnya.
Yana Nurzaman, meyakinkan bahwa Pemkab cenderung mengabaikan nasib dan kondisi warga yang masih dalam status pengungsi. Kemudian, apakah Pemkab sudah memenuhi kewajiban yang diamanatkan oleh Undang – undang. Minimal memenuhi kebutuhan minum warga yang masih mengungsi.
“Kami AMPUH, berharap Bupati untuk lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi segala permasalah yang ada serta tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bisa menimbulkan ketersinggungan warga terdampak gempa terutama mereka yang masih mengungsi, ingat mereka warga yang masih mengungsi sudah amat sangat kelelahan dan tersiksa dengan kondisi yang mereka hadapi,” tutupnya.
Berdasarkan pantauan metropuncak.com dilapangan, tidak sedikit para Ketua RT dan perangkat desa dan oknum-oknum lainnya yang bermain terkait pencairan bantuan stimulan korban gempa.
Menyikapi hal tersebut metropuncak.com mempertanyakan sudah sejauh mana pengawasan pihak Pemkab Cianjur mengawasi penyaluran bantuan tersebut, karena sampai saat ini masih banyak warga terdampak gempa yang merasa dianak tirikan Bupati Cianjur.