Tak Punya Izin, Ratusan Usaha di Cianjur Terancam Ditutup, DPRD Soroti Pabrik Besar

Tak Punya Izin, Ratusan Usaha di Cianjur Terancam Ditutup, DPRD Soroti Pabrik Besar. (Foto: SMR).

Cianjur | Pengawasan perizinan usaha di Kabupaten Cianjur mendadak panas. Pasalnya, Komisi I DPRD Cianjur menemukan fakta mengejutkan saat blusukan ke Kecamatan Mande, Rabu (8/4/2026). Puluhan usaha, terutama gudang pakan ikan, kedapatan beroperasi tanpa dokumen izin resmi!

Aula Desa Bobojong, Kecamatan Mande, mendadak menjadi pusat perhatian. Rapat pengawasan yang dihadiri jajaran Satpol PP, DPMPTSP, hingga camat setempat berubah tegang setelah Ketua Komisi I, Muhamad Isnaini, mengungkap temuan ini.

“Kami undang puluhan pelaku usaha, tapi yang hadir tidak sepenuhnya. Yang lebih parah, dari data kami, tidak satu pun dari 19 usaha yang diundang memiliki izin resmi,” ujar Isnaini dengan nada tegas.

Menurutnya, izin usaha bukanlah formalitas belaka, melainkan tameng hukum bagi pengusaha itu sendiri.

“Tanpa izin, usaha kalian bisa kena teguran, denda, bahkan penyegelan. Ini demi kebaikan bersama,” tambahnya.

DPRD tidak main-main. Hasil rapat memutuskan dua pendekatan berbeda untuk usaha kecil & pengecer, diberi tenggat waktu untuk segera mengurus izin. Ini adalah kesempatan terakhir, sementara untuk perusahaan besar berbadan hukum, Akan diverifikasi langsung ke lapangan.

“Kalau ketahuan tak berizin atau tak sesuai dokumen, siap-siap ditindak tegas, termasuk penyegelan!” ancam Isnaini.

Sekretaris Komisi I, Asep Riyatman, menambahkan bahwa penertiban ini bukan untuk menghambat investasi, justru untuk menyelamatkan investasi jangka panjang.

“Kami ingin Cianjur maju, tapi maju yang tertib. Perizinan ini juga soal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau semua bayar pajak dan punya izin, uangnya kembali buat pembangunan desa dan kota kita,” jelas Asep.

Sanksi Mengintai, Kesadaran Harus Meningkat

Camat Mande, H. Epi Rusmana, mendukung langkah tegas ini. Ia mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayahnya, khususnya Desa Bobojong, untuk segera melaporkan diri ke DPMPTSP sebelum petugas datang sendiri.

Pemerintah Kabupaten Cianjur pun berkomitmen untuk terus menggencarkan pengawasan. Tujuannya satu menciptakan iklim usaha yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *