APH Mulai Selidiki Mega Proyek Irigasi di Campakamulya. (Foto : Seri Lesmana).
Cianjur | Proyek saluran irigasi Ciherang 1–2 yang berlokasi di dua titik, yakni Desa Cibanggala dan Desa Sukabungah, Kecamatan Campakamulya, Cianjur Selatan, kini mulai diselidiki oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Penyelidikan ini dilakukan menyusul beredarnya informasi terkait dugaan kejanggalan dalam pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Sejumlah pihak mencurigai bahwa proyek tidak hanya dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, tetapi juga diduga menggunakan material dari kawasan hutan milik Perhutani.
Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, membenarkan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.
“Proses masih berjalan dengan sejumlah indikasi yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/2/2026).
Sementara itu, Kepala Administrator Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Cianjur, Ade Sugiharto, menegaskan bahwa pihaknya melarang keras siapa pun mengambil material dari kawasan lindung milik Perhutani.
“Secara regulasi, itu tidak boleh dilakukan karena kawasan tersebut merupakan hutan lindung. Apalagi proyek ini menggunakan anggaran negara, seharusnya material dibeli dari luar, bukan diambil dari kawasan hutan,” tegasnya kepada wartawan.
Ade menjelaskan, pengambilan material dari kawasan hutan lindung harus melalui prosedur perizinan yang ketat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Peraturan Umum Tata Ruang (PUTR), serta rekomendasi dari gubernur setempat. Selain itu, izin dari Menteri Kehutanan juga menjadi syarat mutlak.
“Penggunaan kawasan hutan harus mendapat persetujuan dari Menteri Kehutanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021. Apapun bentuk penggunaannya, wajib melalui persetujuan menteri,” tandasnya.
Hingga saat ini, pengerjaan proyek saluran irigasi Ciherang 1–2 di kedua desa tersebut masih berlangsung. Namun, ditemukan sejumlah kerusakan konstruksi yang ambrol di beberapa titik lokasi.








