Warga Kertasari Bongkar Dua Kios Diduga Penjual Miras Oplosan dan Obat Terlarang. (Foto: Sam Apip).
Cianjur | Puluhan warga Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membongkar dua kios liar pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua kios yang berdiri di pinggir Jalan Raya Cianjur-Bandung di wilayah desa tersebut diduga kuat digunakan untuk menjual miras oplosan (justom) dan obat-obatan terlarang.
Aksi warga dilakukan setelah berbagai upaya peringatan dan pelaporan kepada pemerintah desa dinilai tidak membuahkan hasil. Menurut keterangan yang dihimpun, kios-kios tersebut telah beroperasi cukup lama dan kerap dikeluhkan masyarakat karena menarik minat remaja.
“Kami terpaksa membongkar karena warga sudah sangat jengkel. Mereka kerap melihat remaja dalam keadaan mabuk. Pada tahun lalu pun, beberapa kali terjadi kasus overdosis (OD) di warga sekitar yang diduga akibat mengonsumsi miras dari dua kios ini,” ujar Muksin (52), Ketua RT 01 Desa Kertasari.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Haurwangi, Asep Sandi (45). Ia menyebutkan, berdasarkan pantauan masyarakat, menjelang bulan Ramadhan ini muncul sejumlah kios baru di sepanjang jalur Cianjur-Bandung, khususnya di wilayah Haurwangi, yang diduga akan digunakan untuk perdagangan ilegal serupa.
“Kios yang dibongkar warga Kertasari adalah contohnya. Pola serupa terlihat di lokasi lain. Di Kampung Cibodas, Desa Cipeuyem, Kecamatan Haurwangi, dan di Kampung Cibodas, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, ada kios baru yang juga diduga akan dijadikan tempat jualan obat terlarang dan justom dengan kedok warung kopi,” pungkas Asep.
Aksi pembongkaran yang dipimpin oleh Ketua RT/RW setempat berlangsung tanpa kekerasan dan hanya difokuskan pada dua bangunan liar tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah desa maupun pihak kepolisian terkait tindakan warga dan dugaan peredaran miras oplosan serta narkoba di lokasi kejadian.








