JIM Soroti Pernyataan Ketua DPRD Cianjur Soal Pembubaran DPR, “Harus Menunggu Presiden”. (Foto: Deri Lesmana).
Cianjur | Presidium Jaringan Intelektual Muda Cianjur (JIM) menyoroti pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur mengenai wacana pembubaran DPR yang banyak menuai kontroversi di Indonesia.
Berdasarkan pemberitaan salah satu media online, Ketua DPRD Cianjur, saat ditanya tentang pembubaran DPR, mengatakan, “Pembubaran DPR tentunya bukan menjadi kewenangan kami di daerah. Kami akan menunggu kebijakan pusat serta presiden.” Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 3 September 2025.
Presidium Jaringan Intelektual Muda Cianjur, Alief Irfan, mengecam keras pernyataan tersebut. JIM meminta Ketua DPRD Kabupaten Cianjur untuk segera mundur dari jabatannya.
“Kami mengecam dan meminta Ketua DPRD Kabupaten Cianjur untuk segera mundur atau kami akan menurunkannya dari jabatan. Kami anggap pernyataannya sangat provokatif dan dapat memancing amarah rakyat. Jangan sampai rakyat marah lagi karena cuitan yang tidak mendasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Alief.
Lebih lanjut, Alief menjelaskan bahwa secara konstitusional, pembubaran DPR tidak boleh dan tidak bisa dilakukan oleh Presiden.
“Pembubaran DPR tidak harus menunggu perintah dari presiden. DPR tidak dapat dibubarkan oleh Presiden karena Indonesia menganut asas trias politica di mana eksekutif, legislatif, dan yudikatif berdiri sejajar. Presiden bukan atasan DPR, apalagi memiliki kewenangan untuk membubarkannya. DPR lahir dari mandat rakyat melalui Pemilu, bukan dari restu presiden. Jadi, jawaban ‘menunggu presiden’ itu jelas menyalahi logika politik dan konstitusi,” paparnya.
Alief juga mengingatkan bahwa setelah melalui proses amandemen, UUD 1945 telah mengatur secara jelas tentang hal ini. Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa Presiden tidak memiliki kekuasaan untuk membubarkan DPR.
“Kami merekomendasikan Ketua DPRD Cianjur untuk turun jabatan, atau rakyat Cianjurlah yang akan menurunkannya. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi demonstrasi ke kantor DPRD Cianjur untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan kontroversial Ketua DPRD,” pungkas Alief. ***








