7 Tahanan Kabur : 6 Tahanan Kabur Berhasil Diamankan 1 Orang Masih DPO

banner 468x60

7 Tahanan Kabur : 6 Tahanan Kabur Berhasil Diamankan 1 Orang Masih DPO

Cianjur | Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur yang kabur saat sidang di Pengadilan Negeri Cianjur beberapa waktu lalu berhasil ditangkap kembali oleh polisi.

Dari tujuh tahanan yang kabur, saat ini tinggal satu orang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ujang Irfan alias Boncel.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, Polres Cianjur dan Kejaksaan Negeri Cianjur berhasil menangkap kembali dua tahanan yang kabur. Kedua tahanan yang kabur dan berhasil ditangkap yaitu Riko Permana (23) dan Yeri Abdurahman (31), keduanya merupakan warga Cianjur.

“Dari hasil kerjasama tim kita sudah berhasil menangkap kembali 6 tahanan dari 7 tahanan yang kabur setelah 24 hari pelaku melarikan diri, 6 orang berhail, satu orang masih DPO,” kata dia kepada wartawan, di Mapolres Cianjur, Rabu 17/04/2024.

Masih dikatakan Kapolres, kedua pelaku berhasil dilakukan penangkapan oleh polisi di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk perkebunan di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Tentunya setelah penangkapan ini, akan kembali diserahkan ke Kejaksaan untuk di proses selanjutnya,” ucapnya.

Aszhari berharap, kepada satu orang tananan kabur yang masih DPO agar segera menyerahkan diri. Dia juga mengancam bahwa polisi tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.

“Saya berharap, Ujang Irfan menyerahkan diri, kepada keluarganya dan kerabatnya agar menginformasikan kepada Polres Cianjur, jangan menutup-nutupi, karena bisa diancam dengan pasal menghalang-halangi penyelidikan,” harapnya.

Sementara itu masih diwaktu yang bersamaan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur, Yudi Prihastoro menambahkan, dua tahanan kabur yang berhasil ditangkap kembali dan tahanan kabur yang masih DPO merupakan kasus pembongkaran gudang beras. Ketiganya sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Cianjur 2 tahun 6 bulan.

“Hari ini juga kita lakukan eksekusi ke Lapas Cianjur. Mudah-mudahan satu lagi segera bisa tertangkap. Kami juga meminta kepada keluarga atau pihak-pihak yang mengetahui jangan menghalang-halangi,” tambahnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *