Cianjur | Bupati Cianjur Herman Suherman kembali serahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepada 55 kepala desa di Pendopo Pemkab Cianjur, Selasa 11/06/2024.
Penyerahan SK tersebut merupakan gelombang ketiga untuk kepala desa yang ada di Kabupaten Cianjur.
Dalam sambutannya Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengatakan, saya titip, jabatan ini adalah amanah, titipan dari Allah SWT.
“Jadi harus dilaksanakan sebaik-baiknya, niatkan ibadah, Insya Allah kalau niatnya ibadah gerak gerik kita dalam melayani masyarakat akan menjadi amal kebaikan.” katanya.
Dalam membangun imtak dan imtek, kita harus dibuktikan itikad baik. Dimana dengan adanya anak-anak remaja geng motor, mabuk-mabukan, LGBT dan lain sebagainya.
Anak-anak milenial ini harus diarahkan, khususnya untuk anak-anak sekolah SD yang mau ke SMP ini diwajibkan harus memiliki ijazah Diniyah dengan tujuan tiada lain agar mereka faham terhadap agama.
“Pak kades Bu kades cek ke sekolah-sekolah SD, tanya akhlaknya, tanya budi pekertinya, karena kita khawatir kalau tidak seperti itu akan kebablasan,” ucap Herman.
Terkait tekhnologi, sambung Herman, mau tidak mau atau suka tidak suka harus kita melek teknologi, kalau tidak kita akan ketinggalan oleh kabupaten/kota yang lain.
“Selain daripada itu ketahanan pangan yang diramalkan menurut BMKG di tahun ini dan tahun depan akan ada perubahan cuaca yang disebut elnino gorila. Dimana tahun kemarin menjadi pedoman kita dalam rangka menjaga ketahanan pangan untuk desa masing-masing,” tutupnya.