52 Pengurus RT/RW Periode 2025-2030 di Desa Ciwalen Resmi Dilantik

52 Pengurus RT/RW Periode 2025-2030 di Desa Ciwalen Resmi Dilantik. (Foto: AGK/RS).

Cianjur | Sebanyak 40 Ketua RT dan 12 Ketua RW di Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2030. Pelantikan yang digelar di Aula Desa Ciwalen pada Senin (1/9/2025) ini juga diiringi dengan kegiatan pembinaan bagi para pengurus yang baru.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ciwalen Dadang Sutisna, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Turut hadir sebagai narasumber, Yogi, SH., MH., yang memberikan pembekalan mengenai peran strategis RT/RW dalam mendukung pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan desa.

Prosesi inti pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji setia oleh seluruh pengurus terpilih. Secara simbolis, Kepala Desa juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan Ketua RT dan RW sebagai pengesahan atas jabatan mereka.

Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Ciwalen, Gilang Fahmi Gina, menyampaikan harapan besar terhadap para pengurus yang baru.

“Kami berharap para Ketua RT dan RW dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam melayani masyarakat. Sinergi yang baik ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik di Desa Ciwalen,” ujarnya.

Pemerintah Desa menegaskan bahwa lembaga RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah desa. Peran mereka dianggap krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan membawa kemajuan bagi pembangunan Desa Ciwalen ke depannya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *