Cianjur | Sebanyak 203 anggota Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) Desa/Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Kamis 07/11/24, resmi dilantik oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ciranjang dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas.
Pelantikan KPPS tersebut, dilaksanakan di aula Desa Ciranjang dan nampak hadir pula Ketua PPK Panwascam Ciranjang, Sekretariat PPS, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Ciranjang.
Ketua PPS Desa Ciranjang Aso Sobari menjelaskan, pelaksanaan pelantikan dan penandatanganan fakta integritas anggota KPPS itu atas dasar petunjuk dari ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciranjang dan berdasarkan tahapan kinerja PPS, sedangkan jumlah anggota KPPS di Desa Ciranjang sebanyak 203 orang dan akan bekerja di masing-masing TPS yang jumlahnya sebanyak 29 TPS dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 14308 Jiwa.
Pelantikan dan penandatanganan fakta integritas itu untuk melegalkan seluruh anggota KPPS dan supaya netral dalam melaksanakan tugas tidak memihak pada salah satu pasangan calon Gubernur maupun Pasangan Calon Bupati manapun dan diharuskan jujur dan adil (Jurdil).
Selain itu, supaya seluruh anggota KPPS melaksanakan tugas dengan baik dan benar, maka dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan pertemuan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang waktu dan tempatnya masih belum bisa ditentukan.
“Setelah dilantik dan penandatanganan pakta Integritas maka seluruh anggota PTPS akan dilaksanakan Bimtek waktu dan tempatnya belum bisa dipastikan,”jelasnya.
Sementara itu Ketua PPK Ciranjang Embun Bunyamin menambahkan, Pelaksanaan pelantikan dan penandatanganan fakta integritas KPPS, itu dilaksanakan secara serentak pada hari ini, namun waktu yang berbeda ada yang dilaksanakan pagi dan siang hari seperti halnya pelantikan KPPS Desa Ciranjang itu dilaksanakan siang hari.
Jumlah TPS yang ada di 9 PPS desa Kecamatan Ciranjang dan jumlah KPPS se Kecamatan Ciranjang itu sebanyak 889 anggota yang nantinya akan bertugas di masing-masing TPS yang jumlahnya sebanyak 127 TPS dan ditambah 2 orang petugas Linmas di setiap TPS hingga jumlah seluruhnya 254 anggota Linmas jadi petugas di TPS seKecamatan Ciranjang sebanyak 1143 orang petugas.
“Sedangkan jumlah hak pilih yang tercantum dalam DPT yang ada di Kecamatan Ciranjang itu sebanyak 63633 orang peserta hak pilih dan DPT terbanyak di Kecamatan Ciranjang yaitu Desa Ciranjang , dengan itu diharapkan pada PPS Desa Ciranjang supaya lebih ekstra kerja dengan baik dan benar,”pungkasnya.***