Cianjur | Berlangsung di Gelanggang Generasi Muda (GGM) Jl Ir H Djuanda Panembong Desa Limbangansari Cianjur, sebanyak 1385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Cianjur, terima SK perpanjangan kontrak kerja dari Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jumat 23/08/2024, sore.
Melalui Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Sukmawati mengatakan, jumlah P3K yang menerima perpanjangan perjanjian kontrak kerja adalah 1385 orang.
“Adapun rinciannya adalah 1185 orang itu merupakan P3K dari tenaga pendidik atau guru, 139 orang tenaga kesehatan (Nakes) dan 61orang adalah P3K dari tenaga teknis,”kata Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cianjur.
Ia juga mengatakan, P3K yang diperpanjang masa hubungan kontrak kerjanya adalah P3K Formasi Tahun 2022 yang ditetapkan NI P3K nya pada tahun 2023 sebanyak 1385 orang.
“Jumlah P3K yang tidak diperpanjang masa kontraknya ada 5 orang, 2 orang diantaranya meninggal dunia, 2 orang pensiun dan satu orang mengundurkan diri,” terangnya.
Masih di lokasi yang sama, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, keberhasilan dalam penilaian dan perpanjangan kontrak kerja ini adalah buah dari dedikasi dan kerja keras para P3K dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di intansinya masing-masing.
“Saya berharap para tenaga P3K dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab. Khusus untuk P3K tenaga pendidik diharapkan dapat meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) semaksimal mungkin,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Kadisdikpora ) H. Ruhly Solehudin pun menegaskan, para guru P3K yang ada di lingkungan Disdikpora, dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas harus bisa meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia ( SDM ) dan IPM.
“Saya percaya dan yakin para guru P3K, mampu mewujudkan harapan pemerintah dalam menciptakan anak didik yang unggul, tangguh dan berkarakter,” tegasnya menambahkan.